Pemprov NTB Tetapkan Tarif Angkutan AKDP Lebaran 2025: Tanpa Kenaikan, Ada Kelas Sleeper!
Pemerintah Provinsi NTB menetapkan tarif batas atas angkutan AKDP non-ekonomi untuk Lebaran 2025 tanpa kenaikan, dengan tambahan kelas sleeper, memastikan mudik tetap aman dan terjangkau.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan tarif batas atas untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) non-ekonomi selama periode Lebaran 2025. Keputusan ini diambil untuk mencegah lonjakan harga tiket yang tidak terkendali dan menjamin akses transportasi yang aman serta terjangkau bagi masyarakat NTB yang akan merayakan Idul Fitri.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa penetapan tarif ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan NTB, DPD Organda NTB, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah NTB, dan para pengusaha transportasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian harga dan ketersediaan layanan transportasi yang memadai selama periode mudik Lebaran.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan harga yang wajar, aman dan nyaman," ujar Faozal dalam keterangannya di Mataram, Selasa (18/3).
Tarif AKDP Lebaran 2025: Tanpa Kenaikan, Tambah Kelas Sleeper
Faozal menambahkan bahwa tarif batas atas angkutan AKDP non-ekonomi untuk Lebaran 2025 berlaku efektif mulai tanggal 24 Maret (H-7 sebelum Lebaran) hingga 7 April (H+7 setelah Lebaran). Yang menarik, tidak ada kenaikan tarif di semua layanan yang ada. Namun, terdapat penambahan layanan kelas sleeper untuk meningkatkan kenyamanan penumpang.
Sementara itu, untuk tarif angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), pengaturan tarifnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Berikut rincian tarif batas atas AKDP non-ekonomi untuk Lebaran 2025:
- Mataram-Sumbawa Barat: Rp132.000 (kelas executive)
- Mataram-Sumbawa Besar: Rp200.000 (kelas executive)
- Mataram-Dompu-Bima: Rp330.000 (kelas executive)
- Mataram-Bima: Rp450.000 (kelas super executive)
- Mataram-Bima: Rp525.000 (kelas sleeper class)
Kesiapan Armada Lebaran 2025 di NTB
Menjelang Lebaran 2025, Pemerintah Provinsi NTB juga memastikan kesiapan armada transportasi. Tercatat sebanyak 739 unit kendaraan siap beroperasi, terdiri dari 375 unit AKDP, 286 unit taksi, dan 78 unit angkutan sewa khusus (ASK) online.
Dengan penetapan tarif dan kesiapan armada yang telah dilakukan, diharapkan masyarakat NTB dapat melaksanakan perjalanan mudik Lebaran dengan nyaman dan aman. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik demi kenyamanan masyarakat.