Pemprov Sulteng Tunda Sementara Perjalanan Dinas dan Kegiatan OPD untuk Efisiensi Anggaran 2025
Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 dengan menunda sementara perjalanan dinas dan kegiatan OPD, kecuali yang bersifat mendesak, sebagai respons atas pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah efisiensi anggaran dengan menunda sementara berbagai kegiatan dan perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/1/SETDA/2025 yang ditandatangani Wakil Gubernur Renny A Lamadjido pada 24 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp257 miliar.
Surat edaran tersebut secara spesifik menjelaskan penundaan sementara perjalanan dinas seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng. Perjalanan dinas hanya diizinkan jika bersifat mendesak dan telah mendapat persetujuan langsung dari Gubernur. Setiap permohonan izin harus dilengkapi dengan alasan yang jelas dan rinci, serta daftar peserta yang akan mengikuti perjalanan dinas tersebut.
Tidak hanya perjalanan dinas, berbagai kegiatan OPD juga turut ditunda sementara. Namun, kebijakan ini memberikan pengecualian untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat darurat, seperti penanganan bencana alam, layanan pendidikan dan kesehatan, serta operasional rutin seperti pembayaran tagihan listrik dan internet. OPD yang ingin tetap melaksanakan kegiatan di luar pengecualian tersebut wajib mengajukan permohonan khusus kepada Gubernur dengan menjelaskan alasan mendesak, peserta kegiatan, dan detail anggaran yang dibutuhkan.
Efisiensi Anggaran Hadapi Pengurangan Dana Transfer
Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp257 miliar dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama kebijakan efisiensi anggaran ini. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng, Rudy Dewanto, pada Selasa lalu di Palu. Beliau menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini berdampak signifikan pada operasional OPD, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik.
"Dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke provinsi mengalami pengurangan sekitar Rp257 miliar," kata Rudy Dewanto. Pengurangan ini memaksa Pemprov Sulteng untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengelola anggaran agar tetap dapat menjalankan program-program prioritas dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Kebijakan penundaan sementara ini diharapkan dapat membantu Pemprov Sulteng dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada dan memprioritaskan program-program yang paling krusial. Dengan demikian, dampak pengurangan TKD dapat diminimalisir dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.
Langkah efisiensi ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Sulteng dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab dan transparan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang, diharapkan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Sulawesi Tengah.
Rincian Kegiatan yang Ditunda dan Pengecualian
Surat edaran tersebut secara rinci menjelaskan berbagai jenis kegiatan yang ditunda sementara. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Perjalanan dinas dalam dan luar daerah, kecuali yang telah mendapat persetujuan khusus dari Gubernur.
- Kegiatan-kegiatan yang memerlukan anggaran besar, kecuali yang bersifat darurat dan sangat penting.
- Seminar, workshop, dan kegiatan pelatihan yang dapat ditunda atau dilakukan secara virtual.
- Pengadaan barang dan jasa yang tidak mendesak.
Namun, terdapat beberapa pengecualian yang tetap diizinkan untuk berjalan, antara lain:
- Kegiatan penanggulangan bencana alam.
- Layanan pendidikan dan kesehatan.
- Pembayaran operasional rutin seperti listrik dan internet.
- Kegiatan yang telah terikat kontrak dan memiliki tenggat waktu tertentu.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Pemprov Sulteng dapat melewati tantangan pengurangan anggaran dan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Sulteng ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan fiskal. Dengan perencanaan yang matang dan prioritas yang jelas, diharapkan dampak pengurangan anggaran dapat diminimalisir dan pembangunan daerah tetap dapat berjalan dengan optimal.