Pemprov Sumut Lunasi Utang DBH Rp2,2 Triliun, Dorong Program UHC
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berkomitmen melunasi utang dana bagi hasil (DBH) Rp2,2 triliun kepada 33 kabupaten/kota dan mendorong percepatan program UHC.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, telah mengumumkan komitmennya untuk melunasi total utang dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,2 triliun kepada 33 kabupaten/kota di Sumut. Pembayaran ini akan dilakukan pada tahun 2025, mencakup kewajiban DBH periode 2023-2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut di Medan, Kamis lalu. Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menunjukkan komitmen Pemprov Sumut terhadap pemerataan pembangunan.
Selain pelunasan utang DBH, Gubernur Bobby Nasution juga menyampaikan rencana penyaluran DBH tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp3,55 triliun. Besaran ini bergantung pada realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi dan peningkatan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, untuk mendukung pencapaian target tersebut. Hal ini menunjukkan upaya Pemprov Sumut untuk meningkatkan pendapatan daerah guna memenuhi kewajiban dan program pembangunan.
Lebih lanjut, Gubernur Bobby Nasution juga mendorong seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk mengalokasikan anggaran guna mencapai program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta hingga 98 persen. Pembagian anggaran UHC disepakati dengan skema 20 persen dari provinsi dan 80 persen dari daerah. Dana sebesar 80 persen tersebut dapat dialokasikan dari DBH, dengan rata-rata sekitar 25 persen dari total DBH yang diterima. Komitmen ini menunjukkan prioritas Pemprov Sumut dalam meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumut.
Pelunasan Utang DBH dan Dukungan Program UHC
Pemprov Sumut telah menganggarkan pelunasan utang DBH sebesar Rp2,2 triliun di tahun 2025. Anggaran ini akan dialokasikan untuk melunasi kewajiban DBH periode 2023-2024 kepada 33 kabupaten/kota di Sumut. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang menyebutnya sebagai terobosan luar biasa di tengah upaya efisiensi anggaran. Amir Hamzah berharap penyaluran DBH dapat segera direalisasikan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan di daerah.
Selain pelunasan utang, Pemprov Sumut juga akan menyalurkan DBH tahun berjalan 2025 yang diperkirakan mencapai Rp3,55 triliun. Besaran ini bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD). Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya peningkatan PAD, terutama pajak kendaraan bermotor, untuk mendukung penyaluran DBH yang optimal. Kolaborasi dan kerja sama antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menunjukkan bahwa 11 kabupaten/kota telah berhasil mencapai program UHC rata-rata 98 persen. Kabupaten/kota tersebut antara lain Medan (98,91 persen), Tebing Tinggi (89,17 persen), Pematangsiantar (99,55 persen), Sibolga (100 persen), Gunungsitoli (98,78 persen), Toba (98,27 persen), Pakpak Bharat (100 persen), Nias Barat (98,78 persen), Nias Utara (100 persen), Humbang Hasudutan (98,76 persen), dan Langkat (98 persen). Pemprov Sumut tetap akan mentransfer DBH kepada kabupaten/kota yang telah mencapai UHC, termasuk anggaran 20 persen untuk mendukung keberlanjutan program UHC.
Pentingnya Kolaborasi dan Peningkatan PAD
Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Sumut dan seluruh kabupaten/kota dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan PAD sangat krusial untuk mendukung penyaluran DBH dan pembiayaan program-program pembangunan, termasuk program UHC. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya peningkatan PAD.
Komitmen Pemprov Sumut untuk melunasi utang DBH dan mendorong program UHC menunjukkan prioritas pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut. Diharapkan, dengan adanya komitmen ini, pembangunan di Sumut akan semakin maju dan merata.
Langkah Gubernur Bobby Nasution ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Hal ini menunjukkan adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara. Dengan adanya kepastian dana DBH, diharapkan program-program pembangunan di kabupaten/kota dapat berjalan dengan lancar dan efektif.