Pendapatan Negara Aceh Capai Rp1,17 Triliun di Triwulan I 2025
Realisasi pendapatan negara di Aceh pada Triwulan I 2025 mencapai Rp1,17 triliun, terdiri dari penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP, meskipun belanja negara juga tercatat signifikan.
Provinsi Aceh mencatatkan realisasi pendapatan negara yang signifikan pada Triwulan I tahun 2025, tepatnya periode Januari hingga Maret. Menurut Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh, pendapatan negara mencapai angka Rp1,17 triliun. Capaian ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh, Paryan, pada Rabu lalu di Banda Aceh, setelah rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.
Dari total pendapatan tersebut, Rp673,36 miliar berasal dari penerimaan pajak, Rp163,12 miliar dari bea dan cukai, dan Rp334,07 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Paryan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara secara keseluruhan baru mencapai 16,88 persen dari target. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak mencapai 11,4 persen, bea dan cukai 56,84 persen, dan PNBP 44,86 persen dari target masing-masing sektor.
Sebagai informasi tambahan, PNBP tersebut meliputi pengelolaan aset (Rp4,9 miliar), realisasi pokok lelang (Rp18 miliar dari target Rp19,2 miliar), biaya administrasi piutang negara (Rp25,6 miliar), serta pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan, layanan umum kesehatan, dan sektor lainnya. Angka-angka ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sumber-sumber pendapatan negara di Aceh selama Triwulan I 2025.
Rincian Pendapatan dan Belanja Negara di Aceh
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendapatan negara di Aceh pada Triwulan I 2025 mencapai Rp1,17 triliun. Rinciannya meliputi penerimaan pajak sebesar Rp673,36 miliar (11,4 persen dari target), penerimaan bea dan cukai sebesar Rp163,12 miliar (56,84 persen dari target), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp334,07 miliar (44,86 persen dari target). Perlu dicatat bahwa realisasi pendapatan negara secara keseluruhan baru mencapai 16,88 persen dari target yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, realisasi belanja negara di Aceh hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp7,88 triliun atau 17,84 persen dari total anggaran. Rincian belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun (20,55 persen) dan transfer ke daerah sebesar Rp5,08 triliun (16,62 persen). Menurut Paryan, perbedaan realisasi belanja negara tahun ini dibandingkan tahun lalu dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk dinamika efisiensi anggaran dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Meskipun demikian, Paryan menilai kinerja transfer ke daerah cukup baik, terutama untuk realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa program-program pemerintah di tingkat daerah tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat kendala dalam realisasi pendapatan negara secara keseluruhan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Realisasi Pendapatan dan Belanja
- Dinamika efisiensi anggaran
- Penyelenggaraan Pemilu 2024
- Realisasi penyaluran DAK nonfisik dan dana desa
Kesimpulannya, meskipun realisasi pendapatan negara di Aceh pada Triwulan I 2025 belum mencapai target yang diharapkan, capaian Rp1,17 triliun tetap menunjukkan kontribusi yang signifikan. Perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengoptimalkan pendapatan negara di masa mendatang, sambil memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi baik pendapatan maupun belanja negara.