Pengawasan Keamanan Pangan di Kapuas Jelang Lebaran: 31 Sampel Takjil Layak Konsumsi
Dinas Kesehatan Kapuas dan BPOM Palangka Raya melakukan pengawasan makanan di tiga lokasi menjelang Idul Fitri, menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan penyimpanan yang tak sesuai SOP, namun menyatakan sebagian besar takjil aman dikonsumsi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya gencar melakukan pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pengawasan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu ini difokuskan pada tiga lokasi strategis di Kuala Kapuas guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan Ramadhan dan hari raya.
Sasaran pengawasan meliputi gudang penyimpanan makanan kemasan, toko grosir besar di pasar tradisional, dan Pasar Ramadhan yang berlokasi di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas. Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Hasil pengawasan menunjukkan temuan penting terkait makanan kedaluwarsa dan praktik penyimpanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di dua lokasi. Meskipun demikian, pengawasan di Pasar Ramadhan memberikan hasil yang lebih menggembirakan. Dari 32 sampel yang diambil dari 20 pedagang dengan empat parameter pengujian, 31 sampel dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan.
Hasil Pengawasan di Tiga Lokasi Strategis
Pengawasan di gudang penyimpanan makanan kemasan menemukan beberapa produk yang telah melewati masa kedaluwarsa. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkala untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran layak dikonsumsi. Selain itu, ditemukan pula praktik penyimpanan yang kurang sesuai SOP, sehingga berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan pangan.
Di toko grosir besar, pengawasan juga menemukan beberapa produk makanan yang tidak memenuhi standar. Temuan ini menekankan pentingnya peran pedagang dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka jual. Pedagang diharapkan lebih teliti dalam memeriksa masa kedaluwarsa dan kondisi produk sebelum menjualnya kepada konsumen.
Hasil pengawasan di Pasar Ramadhan relatif lebih baik. Sebanyak 31 dari 32 sampel takjil yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat dan aman dikonsumsi. Satu sampel yang tidak memenuhi syarat telah mendapatkan edukasi dari petugas untuk memperbaiki proses produksi dan penyimpanan.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Pedagang
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Dinkes Kapuas mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih dan membeli makanan. Periksa selalu tanggal kedaluwarsa, komposisi, kemasan, bentuk, dan warna makanan sebelum membelinya. Ketelitian konsumen sangat penting untuk mencegah konsumsi makanan yang tidak aman.
Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada para pedagang agar selalu menggunakan bahan makanan yang sesuai dengan kaidah kesehatan dan keamanan pangan. Pedagang juga dihimbau untuk menerapkan prinsip penyimpanan dan pendistribusian yang benar guna menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak higienis.
Dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran bersama antara masyarakat dan pedagang, diharapkan keamanan pangan di Kabupaten Kapuas dapat terjamin, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. "Untuk takjil yang dijual di Pasar Ramadhan aman untuk kita konsumsi," tegas dr. Tonun Irawaty Panjaitan.
Dari hasil pengawasan ini, terlihat bahwa sebagian besar takjil di Pasar Ramadhan aman dikonsumsi. Namun, temuan makanan kedaluwarsa dan penyimpanan yang tidak sesuai SOP di lokasi lain menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan bagi seluruh pihak.