Pertamina Apresiasi Polda DIY Tangkap Pelaku Pelangsiran Solar Subsidi
Polda DIY berhasil menangkap pelaku pelangsiran solar subsidi, dan Pertamina memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Pada Rabu, 7 Maret 2025, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil menangkap tangan seorang pelaku pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Sleman. Penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pertamina, yang melihatnya sebagai langkah penting dalam mengamankan penyaluran energi bagi masyarakat.
Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda DIY atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Pertamina dan Polda DIY, yang berkomitmen untuk mengamankan penyaluran BBM subsidi, terutama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Pertamina secara aktif memonitor penyaluran BBM subsidi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti indikasi kecurangan. Penangkapan pelaku pelangsiran biosolar ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama dalam menjaga keadilan distribusi BBM subsidi.
Tersangka Pelangsiran dan Ancaman Pidana
Tersangka yang berhasil diringkus, AM (41 tahun), terbukti melakukan penyelewengan BBM bersubsidi dengan memodifikasi tangki kendaraan. Modus operandi ini menunjukkan betapa liciknya upaya penggelapan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman pidana yang dihadapi cukup berat, yaitu penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM subsidi. Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan memberikan sanksi tegas, termasuk pelaporan ke BPH Migas untuk penghentian alokasi BBM subsidi di SPBU yang terlibat.
Dampak Pelangsiran Solar Subsidi
Pelangsiran BBM subsidi, khususnya solar, berdampak signifikan terhadap masyarakat. Solar merupakan BBM yang disubsidi pemerintah dan dibutuhkan oleh kelompok masyarakat rentan, seperti petani, nelayan, dan angkutan umum.
Jika praktik ilegal ini dibiarkan, akan merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Pertamina menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik serupa.
Pertamina mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan yang ditemukan di lapangan kepada pihak berwajib atau melalui Pertamina Call Center 135. Kerjasama antara Pertamina, kepolisian, dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Pentingnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Pertamina mengapresiasi langkah cepat dan tepat Polda DIY dalam memberantas praktik pelangsiran BBM subsidi. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antar lembaga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ke depan, pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik ilegal serupa. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan yang ditemukan, demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku pelangsiran BBM subsidi. Hal ini untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Pertamina dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik pelangsiran BBM subsidi dapat ditekan seminimal mungkin. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam upaya ini.