Perumda PALD Banjarmasin Bantu Tangani Limbah Cair TPAS Basirih
Perumda PALD Banjarmasin membantu Pemkot Banjarmasin mengatasi masalah limbah cair di TPAS Basirih yang menyebabkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Banjarmasin, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, turut serta menangani permasalahan limbah cair atau lindi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih. TPAS Basirih, satu-satunya milik Pemkot Banjarmasin, saat ini tengah menghadapi sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena sistem pengelolaannya yang terbuka. Sanksi ini berlaku sejak 1 Februari 2025, mengakibatkan krisis pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin.
Manajer Teknik Perumda PALD Kota Banjarmasin, Deris Kusdinar, menjelaskan bahwa pihaknya dilibatkan dalam upaya perbaikan TPAS Basirih. Perumda PALD, dengan peralatan dan armada yang dimilikinya, berperan penting dalam mengatasi masalah ini. Peran aktif Perumda PALD ini merupakan bentuk sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang menjadi leading sector dalam pengelolaan sampah.
Air lindi, yang dihasilkan dari pembusukan sampah di TPAS Basirih, merupakan limbah berbahaya yang dapat menyebabkan pencemaran berat jika langsung dialirkan ke sungai. Oleh karena itu, penanganan limbah ini menjadi sangat krusial. Perumda PALD berkomitmen untuk membantu mengatasi permasalahan lingkungan ini dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara bertanggung jawab.
Peran Perumda PALD dalam Penanganan Limbah TPAS Basirih
Perumda PALD Banjarmasin mengerahkan armada untuk menguras lumpur di kolam instalasi penampungan air lindi TPAS Basirih. "Kami menerjunkan armada untuk pengurasan lumpur untuk lindi tersebut. Bersinergi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) selaku leading sector persampahan," ujar Deris Kusdinar. Selain itu, Perumda PALD juga menangani perbaikan drainase di sekitar TPAS Basirih dengan menggunakan alat-alat bertekanan tinggi untuk membersihkan saluran drainase yang tersumbat.
Perumda PALD tidak hanya menangani pengurasan dan perbaikan drainase, tetapi juga memberikan rekomendasi teknis untuk pengelolaan limbah domestik di TPAS Basirih agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. "Kami sudah memberikan masukan-masukan untuk perbaikan pengelolaan limbah di TPAS Basirih," tambah Deris. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan limbah di TPAS Basirih.
Pengelolaan air limbah dari TPAS memang membutuhkan penanganan khusus karena mengandung berbagai zat kimia berbahaya dari berbagai jenis sampah. Perumda PALD menyadari tantangan ini dan berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan limbah cair di TPAS Basirih.
Rekomendasi dan Solusi Jangka Panjang
Perumda PALD telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah di TPAS Basirih. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengolahan lindi hingga pengelolaan drainase. Tujuannya adalah untuk mencegah pencemaran lingkungan dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan adanya kerjasama antara Perumda PALD dan DLH Kota Banjarmasin, diharapkan permasalahan limbah cair di TPAS Basirih dapat segera teratasi. Hal ini penting untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Solusi jangka panjang yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah sampah di Kota Banjarmasin.
Perbaikan sistem pengelolaan sampah di TPAS Basirih tidak hanya berfokus pada penanganan limbah cair, tetapi juga mencakup aspek lain seperti pengurangan volume sampah, pemilahan sampah, dan pengolahan sampah organik. Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Keberhasilan penanganan limbah di TPAS Basirih akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Dengan menerapkan teknologi dan sistem yang tepat, diharapkan masalah sampah dapat diatasi secara efektif dan efisien.
Semoga dengan adanya kerjasama dan komitmen dari berbagai pihak, masalah pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.