Petugas KPH Mukomuko Diminta Laporkan Kerusakan Hutan Akibat Perambahan
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko meminta petugasnya segera melaporkan kerusakan hutan akibat perambahan dan pihak-pihak yang terlibat, kendati terkendala komunikasi di lapangan.
Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah menghadapi masalah serius terkait perambahan hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko meminta seluruh petugasnya untuk segera melaporkan kondisi terkini kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal tersebut. Laporan tersebut harus mencakup detail kerusakan dan identitas pihak-pihak yang terlibat dalam perambahan hutan.
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, mengungkapkan bahwa petugasnya telah membantu Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko dalam penyelidikan kasus perambahan hutan yang marak terjadi. Namun, hingga saat ini, laporan resmi dari petugas KPH belum diterima. Beliau menyatakan akan segera menghubungi petugas untuk meminta laporan detail terkait kondisi lapangan.
Permintaan laporan ini sangat penting untuk memastikan data akurat terkait kerusakan hutan negara. Informasi yang diperoleh akan menjadi dasar bagi langkah-langkah penegakan hukum dan upaya pemulihan hutan yang rusak. Proses pendataan dan pengecekan oleh pihak kepolisian juga masih berlangsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Penyelidikan Perambahan Hutan di Mukomuko
Polres Mukomuko sebelumnya telah meminta pendampingan dari KPH Mukomuko untuk melakukan berbagai kegiatan investigasi, termasuk pendataan kawasan hutan yang rusak akibat perambahan. Kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah perambahan hutan.
Kendala komunikasi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas KPH yang berada di lapangan. Keterbatasan sinyal telepon di dalam kawasan hutan membuat pelaporan data menjadi terhambat. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi KPH Mukomuko untuk mencari solusi agar proses pelaporan dapat berjalan lancar.
Meskipun menghadapi kendala, KPH Mukomuko tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berupaya untuk segera mendapatkan data akurat terkait kerusakan hutan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Patroli Pengamanan Hutan dan Kendala Anggaran
KPH Mukomuko telah merencanakan patroli pengamanan hutan pada tahun 2025 untuk mencegah perambahan lebih lanjut di kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan rencana tersebut.
Dana operasional untuk patroli rutin memang dialokasikan setiap tahun, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas. Keterbatasan ini membuat pelaksanaan patroli menjadi tidak optimal dan berpotensi menyebabkan perambahan hutan terus berlanjut.
Dalam melaksanakan patroli pengamanan hutan, KPH Mukomuko selalu bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri atas kepolisian dan TNI. Kerja sama antar instansi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli dan mencegah perambahan hutan secara lebih efektif.
Meskipun menghadapi berbagai kendala, baik dari segi komunikasi maupun anggaran, KPH Mukomuko tetap berkomitmen untuk melindungi kawasan hutan di Kabupaten Mukomuko. Mereka berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan kelestarian hutan di masa mendatang.
Langkah-langkah yang lebih konkret dan terintegrasi antara KPH, kepolisian, dan TNI sangat diperlukan untuk mengatasi perambahan hutan di Mukomuko. Peningkatan anggaran untuk patroli rutin juga sangat penting untuk memastikan efektivitas pengawasan dan pencegahan perambahan hutan.