Pilkada Kepri 2024 Berjalan Sukses: KPU RI Apresiasi Sinergitas dan Ketiadaan PSU
KPU RI memberikan apresiasi atas suksesnya Pilkada serentak 2024 di Kepulauan Riau, yang ditandai dengan ketersediaan anggaran, sinergi antarpihak yang kuat, dan tidak adanya pemungutan suara ulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kepulauan Riau telah berjalan dengan baik. Hal ini berdasarkan beberapa faktor kunci, termasuk ketersediaan anggaran yang memadai, sinergi yang kuat antar berbagai pihak terkait, dan yang terpenting, tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah tersebut. Suksesnya Pilkada Kepri ini menjadi contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.
Iffa Rosita, anggota KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Kepri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses pemilihan di tujuh kabupaten dan kota, serta tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya peran berbagai elemen dalam keberhasilan Pilkada ini. Ketersediaan anggaran yang cukup, menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang lancar dan tertib.
Lebih lanjut, Iffa Rosita menjelaskan bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada faktor anggaran, tetapi juga pada sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah daerah, TNI-Polri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan partai politik. Kerja sama yang harmonis antar berbagai pihak ini menjadi kunci keberhasilan dalam setiap tahapan Pilkada.
Faktor Kunci Keberhasilan Pilkada Kepri
Salah satu indikator keberhasilan Pilkada di Kepri adalah tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU). Meskipun terdapat tiga perkara yang sempat terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dari wilayah Bintan, Batam, dan Lingga, semuanya diputuskan dengan status dismisal atau ditolak. Hal ini menunjukkan proses hukum yang berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.
Iffa Rosita membandingkan situasi di Kepri dengan daerah lain di Indonesia. Dari 40 perkara yang terdaftar di MK, 24 daerah harus melakukan PSU, satu daerah mengalami rekapitulasi ulang yang diambil alih KPU RI, dan satu daerah melakukan perbaikan surat keputusan. Ketiadaan PSU di Kepri menunjukkan proses Pilkada yang berjalan lancar dan sesuai aturan.
Meskipun tingkat partisipasi masyarakat (parmas) di Kepri belum mencapai target nasional 77,5 persen, Iffa Rosita menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada tidak semata-mata diukur dari angka partisipasi pemilih. Aspek keamanan, ketertiban, dan kondusifitas selama proses Pilkada juga menjadi indikator penting keberhasilan. Pilkada Kepri yang aman dan damai menunjukkan pemahaman demokrasi yang baik di masyarakat Kepri.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun Pilkada Kepri 2024 telah sukses terlaksana, Iffa Rosita mengingatkan bahwa masih banyak tugas yang harus dilakukan ke depan. Pendidikan pemilih berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses demokrasi. Selain itu, persiapan menuju Pemilu 2029 yang akan dimulai sejak 2027 juga membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang.
Iffa Rosita menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kepulauan Riau. Ia tidak akan segan-segan memanggil dan menegur KPU daerah jika ditemukan adanya penyimpangan. Komitmen ini menunjukkan keseriusan KPU RI dalam memastikan proses pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Kepri.
Keberhasilan Pilkada Kepri 2024 menjadi bukti nyata bahwa dengan sinergi yang kuat, ketersediaan anggaran yang memadai, dan penegakan hukum yang tegas, penyelenggaraan Pilkada yang sukses dan demokratis dapat terwujud. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.