Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Sopir Batu Bara, Diduga Terkait Pungli
Polda Jambi berhasil menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir batu bara yang diduga juga menjadi korban pungutan liar di Muaro Jambi; satu pelaku positif narkoba.
Jambi, 12 Mei 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir angkutan batu bara di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tujuh orang pelaku telah ditangkap, dan kasus ini diduga terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut. Peristiwa bermula ketika korban, Samson, secara tidak sengaja menyenggol kayu yang digunakan para pelaku untuk melakukan pungli. Korban yang berniat meminta maaf justru menjadi sasaran amuk massa. Aksi pengeroyokan ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan truknya mengalami kerusakan parah.
Kronologi kejadian bermula saat korban, Samson, mengemudikan truk batu bara dan tanpa sengaja menyenggol kayu yang digunakan sekelompok orang untuk melakukan pungli. Korban kemudian berhenti dan meminta maaf, namun salah satu pelaku menolak permintaan maaf dan hendak memukulnya. Merasa terancam, Samson memilih pergi. Namun, tak lama kemudian, anak korban yang berada di belakang melihat kerumunan orang membawa kayu dan mengetahui ayahnya telah dipukuli.
Korban ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi luka-luka, sementara truknya mengalami kerusakan parah, kaca depan pecah akibat aksi pengeroyokan tersebut. Berkat laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Muaro Jambi, Polsek Mestong, dan Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku. Mereka adalah DM (diduga pelaku utama), A, MR, AS, AA, MI, dan TA. Polisi juga menemukan fakta mengejutkan bahwa salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.
Pengungkapan Kasus dan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan bahwa penangkapan tujuh pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan. "Ternyata salah satu pelaku positif narkoba," ujar Kombes Pol Manang Soebeti dalam keterangan persnya di Jambi, Senin (12/5).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas aksi kekerasan tersebut dimintai pertanggungjawabannya. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya.
Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kayu balok, batu, satu buah parang, dan satu buah besi. Semua barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Perkembangan Kasus
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam melakukan pengeroyokan. Barang bukti tersebut antara lain:
- Dua buah kayu balok
- Batu
- Satu buah parang
- Satu buah besi
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga terkait dengan praktik pungli yang terjadi di wilayah tersebut. Polda Jambi berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pungli. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.