Polda Kalteng Perkuat Sinergi Jaga Investasi Sawit, Tangani 321 Kasus Pencurian
Polda Kalimantan Tengah meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda dan Gapki untuk mengamankan investasi sawit, serta telah menangani 321 kasus pencurian sawit pada tahun 2024 dengan lebih dari 500 tersangka.
Palangka Raya, 17 Februari 2024 - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus berupaya menjaga keamanan investasi perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Sinergi Jaga Investasi Sawit
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian penting dari strategi Polda Kalteng dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Polda Kalteng menyadari pentingnya sektor perkebunan sawit bagi perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, komitmen untuk menjaga keamanan investasi ini menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, Erlan menjelaskan bahwa sinergi ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan sawit. Kerja sama yang erat di antara pemangku kepentingan ini diharapkan dapat menciptakan sistem keamanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Penanganan Kasus Pencurian Sawit
Salah satu fokus utama Polda Kalteng adalah penanganan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit. Pencurian TBS sawit merupakan ancaman serius bagi industri sawit dan perekonomian masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, Polda Kalteng telah membentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS).
Satgas PKS berperan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, termasuk pencurian sawit. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkebunan sawit. Selain itu, Satgas PKS juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak terjerat dalam tindakan kriminal.
Sepanjang tahun 2024, Polda Kalteng telah berhasil menangani 321 kasus pencurian sawit dengan lebih dari 500 tersangka. Angka ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas kejahatan di sektor perkebunan sawit. Semua kasus ditangani secara profesional dan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komitmen Polda Kalteng dalam Keamanan
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, termasuk para investor dan pekerja di sektor perkebunan sawit. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga. Polda Kalteng percaya bahwa sinergi yang kuat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk investasi dan pembangunan ekonomi daerah.
Polda Kalteng juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian tindak pidana. Kerja sama yang erat antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk investasi dan pembangunan ekonomi daerah. Dengan demikian, diharapkan investasi sawit di Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dengan aman dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional.
Kesimpulan
Polda Kalteng berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan investasi sawit di Kalimantan Tengah. Sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Penanganan kasus pencurian sawit secara tegas juga menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam melindungi sektor perkebunan sawit dan kesejahteraan masyarakat.