Polda Kaltim Perketat Patroli Darat dan Laut, Cegah Peredaran Narkoba
Polda Kaltim gencar melakukan patroli darat dan laut untuk mencegah peredaran narkoba di Kalimantan Timur, seiring dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba dalam beberapa bulan terakhir.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan patroli di jalur darat dan perairan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Prinatoro, di Balikpapan pada Senin. Patroli diperketat sebagai respon terhadap peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dan upaya mencegah Kaltim menjadi jalur utama peredaran narkoba dari negara tetangga.
Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa para pelaku peredaran narkoba terus berupaya mencari celah, bahkan menggunakan orang untuk memonitor situasi keamanan. Oleh karena itu, strategi pencegahan yang komprehensif dan kolaboratif sangat diperlukan. Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba melalui berbagai cara, termasuk upaya preventif dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Keberhasilan Polda Kaltim menyita 33 kilogram sabu asal Malaysia pada 23 April 2024 lalu menjadi bukti nyata bahwa Kaltim menjadi target peredaran narkoba. Penangkapan tiga tersangka berinisial R, N, dan P dalam kasus tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kapolda menekankan bahwa Kaltim bukan hanya sebagai jalur transit, tetapi juga sebagai pasar bagi barang haram tersebut.
Peningkatan Kasus dan Upaya Pencegahan
Data yang dirilis Polda Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat 491 kasus dengan 639 tersangka berhasil ditangkap. Barang bukti yang disita pun cukup besar, antara lain 56,18 kilogram sabu, 458 butir ekstasi, 2.657 gram ganja, dan 7.519 butir obat keras berbahaya. Kapolda memperkirakan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan lebih dari 331 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Berbagai modus operandi digunakan oleh para pelaku, sehingga diperlukan strategi yang adaptif dan inovatif. "Pengungkapan kasus besar, seperti penangkapan dua tersangka dengan barang bukti ganja 500 gram dan sabu 913 gram pada 15 April 2025, serta dua kasus sabu dengan barang bukti masing-masing 21 kilogram dan 9 kilogram pada Februari 2025, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini," ujar Irjen Pol Endar Prinatoro.
Polda Kaltim menyadari bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. "Kolaborasi antara aparat hukum, masyarakat, dan media massa sangat penting dalam upaya sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahan," tegas Kapolda. Sosialisasi yang masif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Strategi Kolaboratif untuk Memberantas Narkoba
Irjen Pol Endar Prinatoro menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba. Selain itu, kerjasama dengan berbagai instansi terkait juga diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.
Polda Kaltim terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas personel dalam menangani kasus narkoba. Pelatihan dan peningkatan pengetahuan tentang modus operandi peredaran narkoba menjadi prioritas. Selain itu, peningkatan teknologi dan peralatan juga menjadi bagian penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Dengan meningkatnya patroli di jalur darat dan perairan, serta kerjasama yang kuat antar instansi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kalimantan Timur dapat ditekan. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltim. Ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tutup Irjen Pol Endar Prinatoro.