Polisi Indramayu Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Kepolisian Resort Indramayu mengungkap peredaran uang palsu di Kecamatan Jatibarang dan mengamankan seorang pelaku beserta 401 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, menjelang Lebaran 2025.
Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Seorang pelaku telah diamankan pada Selasa, 4 Maret 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai transaksi uang palsu di Desa Kebulen. Pengungkapan ini menjadi perhatian mengingat meningkatnya transaksi tunai menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai transaksi mencurigakan. Petugas dari Polsek Jatibarang langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi peredaran uang palsu dalam jumlah yang cukup signifikan di wilayah tersebut. "Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu. Kemudian mengamankan pelaku," ungkap Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti berupa 401 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Jatibarang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang, serta segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.
Pengungkapan Kasus dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Polres Indramayu saat ini tengah mendalami kasus peredaran uang palsu tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Penyelidikan difokuskan pada penelusuran asal-usul uang palsu yang diduga akan diedarkan menjelang Lebaran. "Kami masih menyelidiki identitas pelaku karena ada indikasi penggunaan identitas palsu. Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredarannya," jelas AKP Hillal.
Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga menyelidiki apakah uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Indramayu atau berasal dari daerah lain. Pihak berwajib berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini, guna mencegah meluasnya peredaran uang palsu tersebut.
Meningkatnya transaksi tunai menjelang Lebaran memang menjadi momen yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan peredaran uang palsu. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini, peredaran uang palsu di Indramayu dapat ditekan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu. Polisi menghimbau masyarakat untuk teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima, baik dalam bentuk transaksi jual beli maupun aktivitas lainnya.
Ciri-ciri uang palsu perlu diketahui oleh masyarakat agar dapat membedakannya dengan uang asli. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu.
Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan peredaran uang palsu dapat dicegah dan pelaku dapat segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah antisipatif dan kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menyelidiki dan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu juga akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah masyarakat menjadi korban peredaran uang palsu.
Kesimpulan
Kasus peredaran uang palsu di Indramayu ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam bertransaksi, terutama menjelang hari raya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam memberantas kejahatan ini.