Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari Personel Polri di Cengkareng
Personel Polri berinisial DI (46) tewas akibat tabrak lari di Jalan Auto Ring Road Cengkareng; polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tewasnya seorang personel Polri, DI (46), tengah diselidiki pihak kepolisian. Kejadian nahas ini terjadi di Jalan Auto Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa malam, 18 Februari 2024, sekitar pukul 23.10 WIB. Korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 3977 BTU saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
Korban melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Auto Ring Road Cengkareng. Insiden tabrak lari terjadi di dekat SPBU 3411703 Cengkareng. Kendaraan yang menabrak korban, hingga saat ini, belum teridentifikasi jenis dan nomor registrasinya. Akibat peristiwa tersebut, DI meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"(Penabrak) Melaju searah dari samping kanannya, berakibat pengendara sepeda motor Saudara DI meninggal dunia di TKP," jelas Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, dalam keterangannya pada Kamis, 20 Februari 2024. Jenazah DI langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dan autopsi telah dimintakan.
Penyelidikan Kasus Tabrak Lari
AKP Joko Siswanto menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan secara detail informasi mengenai pangkat dan lokasi dinas korban. Namun, diketahui bahwa almarhum beralamat di Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi saat ini tengah fokus untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
Proses penyelidikan melibatkan berbagai upaya pengumpulan bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi. Upaya maksimal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat segera melapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat korban merupakan anggota Polri. Kecepatan dan transparansi dalam proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban. Publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini dan berharap pelaku segera dapat diusut tuntas.
Kronologi Kejadian dan Upaya Penyelidikan
Berdasarkan keterangan polisi, kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motornya di Jalan Auto Ring Road Cengkareng. Saat melintas dekat SPBU, sebuah kendaraan yang belum diketahui identitasnya menabrak korban dari samping kanan. Akibatnya, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Proses autopsi juga telah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Petugas kepolisian juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku.
Selain itu, polisi juga tengah mencari dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Segala upaya dilakukan agar pelaku tabrak lari dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Informasi Tambahan:
- Korban: Personel Polri berinisial DI (46)
- Lokasi Kejadian: Jalan Auto Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
- Waktu Kejadian: Selasa, 18 Februari 2024, pukul 23.10 WIB
- Kendaraan Korban: Sepeda motor dengan nomor polisi B 3977 BTU
- Status Penyelidikan: Masih dalam proses penyelidikan
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat segera menghubungi pihak berwajib. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.