Polisi Sita 68 Senjata Tajam, Buru Pelaku Tawuran di Tanjung Priok
Polisi Jakarta Utara menyita 68 senjata tajam dan menangkap dua pelaku tawuran, namun masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum di Tanjung Priok.
Jakarta, 11 Maret 2024 - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap aksi tawuran di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, dengan menyita 68 senjata tajam berbagai ukuran dan dua airsoftgun. Namun, penangkapan dua pelaku, NF dan YM, belum mengakhiri penyelidikan. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum tersebut. Pengungkapan kasus ini menjawab pertanyaan mengenai siapa pelaku, apa yang dilakukan, di mana kejadian berlangsung, kapan kejadian terjadi, mengapa terjadi, dan bagaimana polisi mengungkap kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa penangkapan dan penyitaan barang bukti ini merupakan hasil penyelidikan atas video viral yang memperlihatkan sekelompok orang merusak fasilitas umum menggunakan senjata tajam. "Dari video aksi pelaku tawuran yang merusak fasilitas umum dengan senjata tajam masih ada pelaku lain yang kami buru," ujar Kombes Pol Ahmad Fuady dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Penangkapan dilakukan di markas kelompok Bonvis, salah satu dari tiga kelompok yang kerap terlibat tawuran di Jakarta Utara, yaitu Bonvis, Texas, dan Samudera. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata untuk aksi tawuran. "Kami menduga lokasi ini memang dipakai menyimpan senjata untuk aksi tawuran," jelas Kombes Pol Ahmad Fuady.
Pengungkapan Kasus Tawuran dan Penangkapan Pelaku
NF, ketua kelompok Bonvis, ditangkap karena perannya sebagai pemimpin kelompok yang kerap melakukan aksi tawuran. Ia diketahui merupakan residivis kasus penyimpanan senjata dan narkoba. Sementara YM, anggota kelompok Bonvis, ditangkap karena kepemilikan senjata tajam. Kedua pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki asal-usul 68 senjata tajam yang disita. Kombes Pol Ahmad Fuady menduga senjata-senjata tersebut berasal dari beberapa lokasi berbeda mengingat jumlahnya yang cukup banyak. "Ini yang juga kami dalami," tambahnya. Sementara itu, terkait penemuan airsoftgun, pelaku mengaku membelinya secara daring.
Polisi berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat mencegah aksi tawuran serupa di masa mendatang. "Senjata tajam merupakan sarana paling vital dan membahayakan jika digunakan di ajang tawuran karena akan menimbulkan korban luka hingga meninggal. Semoga penyitaan senjata tajam yang banyak dapat mencegah aksi tawuran di Jakarta Utara," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Upaya Pencegahan Tawuran di Jakarta Utara
Penyitaan puluhan senjata tajam ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pencegahan tawuran di Jakarta Utara. Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku lain yang masih berkeliaran dan mencegah aksi tawuran serupa terjadi kembali. Langkah-langkah pencegahan lain juga akan terus dilakukan, termasuk kerjasama dengan pihak terkait dan masyarakat.
Polisi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait aksi tawuran. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan demikian, diharapkan aksi tawuran dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjaga.
Penangkapan NF dan YM serta penyitaan senjata tajam merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aksi tawuran. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Polisi berharap masyarakat turut aktif melaporkan setiap informasi yang mencurigakan terkait aksi tawuran atau kepemilikan senjata tajam. Dengan demikian, diharapkan aksi tawuran dapat dicegah dan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.