Polres Banjarbaru Awasi Harga Sembako Jelang Lebaran: Harga Cabai Melonjak Tajam
Polres Banjarbaru gencar pantau harga dan ketersediaan sembako di Pasar Bauntung Banjarbaru selama Ramadhan untuk mencegah penimbunan dan kenaikan harga yang tak wajar menjelang Lebaran.
Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 3 Maret 2024 - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Bauntung Banjarbaru. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Pemantauan langsung dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru pada Senin, 3 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan sembako bagi masyarakat. "Kami akan terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan sembako selama Bulan Ramadhan," ujar Haris mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda. Langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi kelangkaan menjelang Lebaran.
Pemantauan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. AKP Haris Wicaksono menekankan pentingnya pengawasan ini untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, seperti penimbunan dan manipulasi harga.
Hasil Pemantauan Harga Sembako di Pasar Bauntung
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Bauntung Banjarbaru, secara umum harga sembako relatif stabil. Komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan tepung terigu tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan. Hal ini menunjukkan pasokan bahan pokok masih tercukupi dan terdistribusi dengan baik.
Namun, terdapat satu komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan, yaitu cabai. Harga cabai merah dilaporkan naik drastis dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Kenaikan harga cabai ini perlu menjadi perhatian khusus guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap daya beli masyarakat.
Polres Banjarbaru akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan harga cabai. Langkah-langkah strategis akan diambil jika diperlukan untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan cabai di pasaran.
Imbauan Kepada Pedagang
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang di Pasar Bauntung. Imbauan tersebut menekankan pentingnya menghindari praktik penimbunan sembako. Penimbunan dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang merugikan konsumen.
Selain itu, para pedagang juga diimbau untuk membatasi pembelian per konsumen guna mencegah penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan sembako dan mencegah gejolak harga di pasaran selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kami minta para pedagang agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok. Para penjual agar bisa membatasi pembelian setiap konsumen guna antisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.
Polres Banjarbaru berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan stabilitas harga sembako selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan para pedagang sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat.