Polres Bungo Musnahkan 148 Knalpot Brong: Tindakan Tegas untuk Kenyamanan Publik
Polres Bungo, Jambi, memusnahkan 148 knalpot brong hasil sitaan Operasi Keselamatan 2025 sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.
Polres Bungo, Jambi, telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya penggunaan knalpot brong dengan memusnahkan 148 unit knalpot brong hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, di Jambi, sebagai bagian dari Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 21 Februari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat Bungo dan sekitarnya.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko, menjelaskan bahwa pemusnahan knalpot brong ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas penggunaan knalpot brong dan balap liar. "Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaannya sering kali menjadi pemicu aksi balap liar dan tawuran remaja yang meresahkan masyarakat," tegas Kapolres.
Selain pemusnahan knalpot brong, Operasi Keselamatan 2025 juga mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya. Tercatat 341 pelanggar dikenakan tilang, 551 mendapatkan teguran, dan disita pula 103 unit sepeda motor, 213 lembar STNK, dan 15 lembar SIM. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Pemusnahan Knalpot Brong: Langkah Efektif Ciptakan Kamtibmas
Pemusnahan 148 knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin. Kapolres Bungo menekankan bahwa tindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bungo dalam menangani masalah knalpot brong. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa pasti ada penindakan pelanggaran, kami tindak tegas siapapun yang menggunakan knalpot brong," ujar AKBP Natalena Eko. Polres Bungo berkomitmen untuk tidak mentolerir pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain penindakan, Polres Bungo juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak mengganti knalpot kendaraan mereka dengan knalpot brong. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. "Mari ciptakan lingkungan yang kondusif, buat kenyamanan bagi masyarakat," ajak Kapolres.
Operasi Keselamatan 2025 di Bungo menunjukkan keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong. Dengan tindakan tegas dan edukasi yang berkesinambungan, diharapkan kondisi lalu lintas di Bungo akan semakin tertib dan nyaman.
Data Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan 2025
- Tilang: 341 pelanggar
- Teguran: 551 pelanggar
- Sitaan Sepeda Motor: 103 unit
- Sitaan STNK: 213 lembar
- Sitaan SIM: 15 lembar
- Knalpot Brong yang dimusnahkan: 148 unit
Dengan adanya data tersebut, terlihat bahwa Operasi Keselamatan 2025 di Bungo cukup efektif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tegas yang diambil oleh Polres Bungo dalam memusnahkan knalpot brong diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah serupa. Kombinasi antara penindakan tegas dan edukasi masyarakat terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.