Polres Lamandau Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional Selama Ramadhan
Polres Lamandau melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar tradisional dan memastikan harga tetap stabil selama bulan Ramadhan, dengan harga beras, bawang, dan cabai yang relatif terjangkau.
Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah, gencar melakukan pemantauan harga bahan pangan di pasar tradisional Kabupaten Lamandau selama bulan suci Ramadhan. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat. Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, memimpin langsung pengecekan tersebut dan memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.
Dalam keterangannya pada Rabu, 5 Maret 2024, AKBP Bronto Budiyono menyatakan bahwa hasil pengecekan di Pasar Induk Kabupaten Lamandau menunjukkan harga bahan pangan relatif stabil. Tidak ditemukan kenaikan harga yang signifikan untuk komoditas utama seperti beras medium, bawang merah, dan lainnya. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan ketidakstabilan harga.
Langkah Polres Lamandau ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pemantauan harga dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada penimbunan atau manipulasi harga oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Harga Bahan Pangan Tetap Stabil
AKBP Bronto Budiyono menegaskan komitmen Polres Lamandau untuk menelusuri akar permasalahan jika ditemukan kenaikan harga yang signifikan. "Bahkan Polres Lamandau juga tidak akan segan-segan menindak tegas oknum pedagang yang berani menimbun bahan pangan serta tengkulak yang nekat memainkan harga bahan pangan," tegasnya. Pihaknya menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau manipulasi harga.
Polres Lamandau juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi harga pangan. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan. "Situasi seperti ini akan selalu kami jaga, maka dari itu masyarakat diminta kooperatif dalam melakukan pengawasan terkait harga pangan di momentum hari-hari keagamaan seperti sekarang ini," tambah AKBP Bronto Budiyono.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kecurangan yang ditemukan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi. Hal ini penting untuk menciptakan pasar yang sehat dan adil bagi semua pihak.
Rincian Harga Bahan Pangan di Pasar Lamandau
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, harga beberapa komoditas pangan di Pasar Induk Kabupaten Lamandau terpantau sebagai berikut:
- Beras medium: Rp15.000 - Rp17.000 per kilogram
- Bawang merah: Rp45.000 per kilogram
- Cabai rawit: Rp115.000 per kilogram
- Telur ayam ras: Rp33.000 per kilogram
Harga-harga tersebut relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasokan bahan pangan di Kabupaten Lamandau tercukupi dengan baik dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, upaya Polres Lamandau dalam memantau harga pangan di pasar tradisional selama Ramadhan mendapat apresiasi positif. Langkah ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Ke depannya, diharapkan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat terus ditingkatkan untuk mewujudkan pasar yang aman, tertib, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.