Polres Lombok Barat Koordinasi dengan LHK Terkait TKA China dalam Kasus Tambang Ilegal
Polres Lombok Barat akan berkoordinasi dengan LHK dan imigrasi terkait pemeriksaan TKA China yang diduga terlibat dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah gencar menyelidiki kasus tambang emas ilegal di wilayah Sekotong. Dalam perkembangannya, muncul informasi mengenai keterlibatan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Kasus ini melibatkan beberapa instansi dan mengungkap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Undang-Undang terkait lingkungan hidup. Polres Lombok Barat kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), serta pihak imigrasi. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan memeriksa TKA China yang sebelumnya telah diperiksa oleh LHK sebagai saksi dalam kasus yang sama. AKP Lalu Eka mengungkapkan, "Memang, untuk TKA China belum ada kami periksa sebagai saksi, soal informasi LHK pernah periksa mereka ini, saya pribadi baru tahu dari media dan akan saya koordinasikan. Bukan hanya ke LHK ya, termasuk juga dengan imigrasi."
Penyidikan kasus tambang emas ilegal ini difokuskan pada dugaan pelanggaran UU Minerba. Namun, Polres Lombok Barat juga menyadari adanya potensi pelanggaran hukum lingkungan hidup, sehingga koordinasi dengan LHK menjadi sangat penting. Meskipun penanganan kasus dari sisi UU Minerba berada di bawah kewenangan Polres Lombok Barat, koordinasi dengan LHK dinilai krusial mengingat adanya kesamaan saksi dalam kedua penyelidikan tersebut.
Koordinasi Antar Instansi untuk Pengungkapan Kasus
Polres Lombok Barat telah memeriksa belasan saksi dari berbagai pihak yang diduga terlibat atau mengetahui aktivitas penambangan emas ilegal di Sekotong. Hingga saat ini, belum ada pejabat pemerintah yang diperiksa, karena belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak pemerintah dalam aktivitas ilegal tersebut. "Sudah ada belasan saksi diperiksa, pejabat sejauh ini belum, kami belum melihat ada keterlibatan pihak pemerintah," ucap AKP Lalu Eka.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli minerba dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Hal ini dilakukan untuk memperkuat aspek teknis dalam penyidikan kasus tersebut. "Ya, karena dinas ESDM ini kan ada kaitannya dengan persoalan ini, ahli yang kami periksa dari sana," jelas AKP Lalu Eka.
Sementara itu, Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra telah lebih dulu memeriksa dua TKA China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Salah satu TKA diketahui berinisial SBK, dan TKA lainnya merupakan anak dari SBK. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra di Kota Mataram.
Perbedaan Fokus Penyidikan, Koordinasi Tetap Diperlukan
Meskipun fokus penyidikan berbeda, Polres Lombok Barat dan Kantor Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Jabalnusra sama-sama berupaya mengungkap kasus tambang emas ilegal di Sekotong. Polres Lombok Barat fokus pada aspek pertambangan, sementara LHK fokus pada aspek lingkungan. Namun, adanya kesamaan saksi membuat koordinasi antar instansi menjadi sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan menyeluruh terkait kasus ini.
Koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan memastikan keadilan ditegakkan. Kerjasama antar instansi penegak hukum ini menjadi contoh penting dalam penanganan kasus yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Langkah Polres Lombok Barat untuk berkoordinasi dengan LHK dan imigrasi menunjukkan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.