Polres Pasangkayu Gagalkan Peredaran 755 Gram Sabu-sabu
Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil menggagalkan pengiriman 755 gram sabu-sabu dan menangkap seorang kurir, HS (55), di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 25 Januari 2024.
Aparat kepolisian dari Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat berhasil mengungkap peredaran 755 gram sabu-sabu. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir, berinisial HS (55), di depan Kantor DPRD Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno, pada Sabtu, 25 Januari 2024 sekitar pukul 10.30 WITA. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim Unit Opsnal Satreskoba Polres Pasangkayu bertindak cepat dalam menggagalkan pengiriman sabu-sabu tersebut. Dalam penangkapan pertama, polisi menemukan 10 paket sabu-sabu seberat 502,2 gram di dalam mobil yang dikendarai HS. Hal ini mengindikasikan adanya perencanaan yang matang dalam upaya penyelundupan narkoba.
Penyelidikan tak berhenti sampai di situ. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti tambahan. Di bawah rumah HS di Dusun Masennang, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, ditemukan 5 paket sabu-sabu lagi dengan berat total 253,2 gram. Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 755 gram, terbagi dalam 15 paket.
Berdasarkan keterangan HS, ia mengaku hanya sebagai kurir dan mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial V di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini, HS masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama dibalik peredaran narkoba ini.
Kabid Humas Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, mengkonfirmasi kejadian ini dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasangkayu atas keberhasilannya. Ia juga menekankan komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Semoga keberhasilan ini menjadi pemicu semangat dalam terus memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
Polda Sulbar menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui berbagai upaya, termasuk tindakan tegas terhadap para pelaku. Mereka juga berharap kerjasama masyarakat akan terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.