Polres Rejang Lebong Antisipasi Premanisme Berkedok Ormas
Polres Rejang Lebong, Bengkulu gencar melakukan pencegahan dini terhadap praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi praktik premanisme yang memanfaatkan kedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Upaya preventif ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polisi berkomitmen mencegah gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi dan pembangunan daerah.
Kasus premanisme berkedok ormas, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Rejang Lebong, karena para investor akan ragu untuk menanamkan modalnya di daerah yang dianggap tidak aman. Oleh karena itu, langkah antisipasi dini dinilai sangat penting untuk mencegah hal tersebut terjadi.
AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, menjelaskan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif oleh Satuan Binmas. Petugas secara rutin melakukan kunjungan ke berbagai kelompok masyarakat di seluruh kecamatan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi hukum. Langkah ini merupakan bagian dari strategi preemtif untuk mencegah munculnya aksi premanisme.
Pencegahan Dini Premanisme Berkedok Ormas di Rejang Lebong
Satuan Binmas Polres Rejang Lebong secara aktif melakukan pembinaan dan sambang kepada kelompok-kelompok masyarakat di 15 kecamatan. Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pencegahan premanisme, tetapi juga mencakup sosialisasi tentang tertib hukum, bahaya narkoba, dan berbagai pelanggaran hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga Kamtibmas.
Setiap hari, personel Satuan Binmas, di bawah pimpinan kepala satuan, mengunjungi komunitas warga tertentu. Mereka memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan premanisme. Langkah ini dinilai efektif untuk membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus premanisme berkedok ormas di Rejang Lebong, Polres tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi munculnya tindakan premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi para investor yang berencana untuk berinvestasi di Rejang Lebong.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Rejang Lebong mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga Kamtibmas. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh aparat kepolisian.
Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pencegahan premanisme dapat berjalan efektif dan optimal. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan pembinaan untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Rejang Lebong.
Selain itu, Polres Rejang Lebong juga akan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi premanisme. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan investor di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan adanya langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong, diharapkan Kabupaten Rejang Lebong dapat tetap aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.