Polres SBB Usut Tenggelamnya Perahu Cepat Dua Nona: 21 Saksi Diperiksa
Polres Seram Bagian Barat telah memeriksa 21 saksi terkait tenggelamnya perahu cepat Dua Nona di perairan Manipa pada 3 Januari 2024, menewaskan 8 penumpang; kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Tragedi Tenggelamnya Perahu Cepat Dua Nona di Perairan Manipa
Kecelakaan laut yang menewaskan 8 penumpang akibat tenggelamnya perahu cepat Dua Nona di perairan Manipa, Maluku, pada Jumat, 3 Januari 2024, tengah menjadi fokus penyelidikan Polres Seram Bagian Barat (SBB). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIT di Dusun Samala, Desa Luhutuban, Kecamatan Manipa. Perahu tersebut membawa sekitar 28 orang, termasuk nahkoda, dan dilaporkan tenggelam sekitar 1 mil dari pantai dalam kondisi laut tenang.
Proses Investigasi dan Pemeriksaan Saksi
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menyatakan bahwa hingga Rabu, 22 Januari 2024, penyidik telah memeriksa 21 saksi. Sebanyak 17 saksi merupakan penumpang yang selamat, sementara 4 saksi lainnya adalah warga yang membantu evakuasi korban. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kecamatan Waesala dan Manipa. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Langkah Penyidikan dan Transparansi
Proses penyidikan melibatkan Satuan Polair Polres SBB dan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, dan Kejaksaan Negeri Piru. Gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB. AKBP Dennie Andreas Dharmawan menekankan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memproses siapapun yang terbukti bersalah. Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengungkap penyebab tragedi ini.
Kronologi Kejadian dan Penyebab Tenggelam
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, perahu cepat Dua Nona yang berlayar dari Desa Tahalupu, Kecamatan Waisala, mengalami kecelakaan ketika sebagian besar penumpang duduk di atas kap. Hal ini menyebabkan perahu miring ke kanan, air masuk dari samping dan belakang, dan akhirnya perahu tenggelam. Penumpang yang berada di dalam perahu terperangkap, sementara yang berada di atas kap berhasil berenang. Bantuan tiba sekitar 15 menit kemudian, menyelamatkan sebagian penumpang dan menarik perahu ke pantai.
Korban dan Kesimpulan Awal
Kedelapan penumpang yang meninggal dunia merupakan mereka yang terjebak di dalam perahu. Penyebab utama kecelakaan diduga karena kelebihan muatan dan posisi penumpang yang tidak seimbang. Polres SBB berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Harapan ke Depan
Polres SBB berharap kerja sama masyarakat untuk membantu proses penyelidikan. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta dapat menjadi pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum menjadi hal yang sangat penting dalam kasus ini.