Polres Situbondo Usut Kasus Pembakaran Bocah 10 Tahun oleh Teman Sebayanya
Polres Situbondo tengah menangani kasus dugaan pembakaran seorang pelajar SD berusia 10 tahun oleh empat teman sebayanya; korban mengalami luka bakar serius dan kini dirawat intensif.
Situbondo, Jawa Timur, 14 Mei 2024 - Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Situbondo. Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial AQ (10 tahun) menjadi korban dugaan pembakaran yang dilakukan oleh empat orang teman sebayanya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 12 Mei 2024, di depan rumah salah satu pelaku, dan kini tengah diusut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo.
Korban, AQ, saat ini dirawat intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo akibat luka bakar serius yang dialaminya di wajah, kedua tangan, dada, dan perut. Keempat pelaku, yang masih di bawah umur, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, didampingi orang tua masing-masing. Mereka juga telah melakukan rekonstruksi kejadian di hadapan penyidik.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, "Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban." Peristiwa bermula ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan. Dalam perjalanan, korban dipanggil oleh keempat temannya, dan selanjutnya terjadilah peristiwa pembakaran yang mengakibatkan luka serius pada korban.
Kronologi Kejadian dan Proses Penyelidikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari keempat pelaku melemparkan botol berisi spritus atau etanol ke arah korban sebelum membakarnya. Akibatnya, wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar yang cukup parah. Keempat pelaku kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Proses penyelidikan melibatkan tim PPA Polres Situbondo yang fokus pada perlindungan anak. Hal ini mengingat usia para pelaku dan korban yang masih di bawah umur. Proses hukum yang dijalankan akan mempertimbangkan aspek perlindungan anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan memastikan hak-hak korban dan pelaku tetap terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kondisi Korban dan Dukungan Medis
AQ, korban pembakaran, saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. Pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik untuk memulihkan kondisi korban. Keluarga korban juga mendapatkan dukungan dan pendampingan dari pihak berwajib dan berbagai pihak terkait.
Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi terkini korban. Namun, fokus utama saat ini adalah memberikan perawatan medis terbaik agar AQ dapat segera pulih dari luka bakar yang dialaminya.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas keselamatan anak-anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan penganiayaan.
Proses hukum akan terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta pembelajaran bagi masyarakat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Pihak berwajib akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa ini.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dan pentingnya edukasi tentang bahaya kekerasan dan penganiayaan pada anak.
Kesimpulan
Kasus dugaan pembakaran anak di Situbondo ini menjadi sorotan dan penegakan hukum yang adil dan perlindungan bagi korban menjadi prioritas utama. Proses penyelidikan yang transparan dan profesional diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.