Pontianak Rumuskan Asumsi Ekonomi Makro untuk RKPD 2026: Sasar Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Pontianak merumuskan asumsi ekonomi makro untuk RKPD 2026, Perubahan RKPD 2025, dan RPJMD 2025-2029, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tengah merumuskan asumsi kerangka ekonomi makro untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, perubahan RKPD tahun 2025, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Barat. Tujuannya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya diskusi terfokus untuk menghasilkan rumusan yang tepat sasaran. "Melalui diskusi terfokus yang dihadirkan ini untuk menghasilkan rumusan yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan Kota Pontianak, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Pontianak, Rabu.
Kota Pontianak, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, memiliki tantangan dan peluang ekonomi yang unik. Perencanaan yang matang dan berbasis data akurat sangat krusial untuk memastikan strategi pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Pontianak berharap kerangka ekonomi makro yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Asumsi Ekonomi Makro untuk Masa Depan Pontianak
Diskusi terfokus yang melibatkan akademisi dari Universitas Tanjungpura (Untan), BPS Kota Pontianak, dan BI Kalimantan Barat bertujuan merumuskan asumsi ekonomi makro yang komprehensif. Data ekonomi Kota Pontianak tahun 2024 menunjukkan kinerja positif, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,03 persen, meningkat dari 4,76 persen di tahun sebelumnya. Inflasi juga berhasil ditekan menjadi 1,58 persen, lebih rendah daripada 2,09 persen di tahun 2023.
Selain itu, angka kemiskinan menurun menjadi 4,20 persen dari 4,45 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 8,92 persen menjadi 8,29 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat dan mencapai 82,22, masuk kategori sangat tinggi. "Stabilitas ekonomi ini harus terus kita jaga. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tambah Wakil Wali Kota Bahasan.
Namun, pemerintah kota menyadari pentingnya inovasi kebijakan yang lebih progresif untuk dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci pembangunan berkelanjutan, sehingga perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat harus terus diperkuat. "Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini menunjukkan efektivitas program yang telah dijalankan. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Harus ada inovasi kebijakan yang lebih progresif agar dampaknya lebih luas dan berkelanjutan," tegas Bahasan.
Para Ahli Berkontribusi dalam Perumusan
Plt Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PPEP) Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Pontianak, Imansyah, menjelaskan bahwa diskusi terfokus ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk pembangunan Kota Pontianak. Para narasumber yang dilibatkan merupakan pakar di bidangnya, termasuk Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untan, Prof. Dr. Jamaliah; Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro; dan Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat, Abidin Abdul Haris.
Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dan data-data yang akurat untuk mendukung perumusan asumsi ekonomi makro. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman perencanaan dan peta jalan untuk mewujudkan visi Kota Pontianak 2025-2029, yaitu Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Rumusan ini akan menjadi dasar bagi kebijakan dan program pembangunan di masa mendatang.
Dengan memperhatikan capaian positif di tahun 2024 dan tantangan yang ada, Pemerintah Kota Pontianak optimistis dapat merumuskan asumsi ekonomi makro yang tepat dan efektif untuk mencapai visi pembangunan kota yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan partisipatif.
Rekomendasi asumsi ekonomi makro yang dihasilkan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD 2026, RKPD Perubahan 2025, dan RPJMD 2025-2029. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan di Kota Pontianak berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.