PPP Jabar Konsolidasi, Siap Menangkan PSU Pilkada Tasikmalaya
Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat segera melakukan konsolidasi politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU Pilkada Tasikmalaya, yang memenangkan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan ini mengakomodir gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi, yang diusung oleh koalisi Gerindra, PKS, dan Demokrat. Putusan ini diumumkan pada 24 Februari 2024, dan berdampak langsung pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang turut mendukung pasangan tersebut.
Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, menyatakan bahwa partainya akan segera melakukan konsolidasi politik untuk menyusun strategi menghadapi PSU. Konsolidasi ini penting untuk memastikan kemenangan pasangan Cecep-Asep. Pernyataan tersebut disampaikan Pepep saat peringatan Hari Lahir PPP di Bandung.
KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa PSU di Kabupaten Tasikmalaya harus diselenggarakan paling lambat 60 hari ke depan, sesuai putusan MK. KPU Jabar saat ini tengah menunggu penetapan jadwal resmi dari KPU RI. Putusan MK juga memerintahkan diskualifikasi pasangan calon bupati Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz yang sebelumnya dinyatakan menang, dan mengharuskan partai pengusung mencari pengganti.
Konsolidasi PPP Jabar untuk PSU Tasikmalaya
DPW PPP Jawa Barat akan segera melakukan konsolidasi dengan DPC PPP Tasikmalaya. Hal ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang tepat untuk memenangkan PSU. Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan keyakinan atas kemenangan pasangan Cecep-Asep, berdasarkan kalkulasi dan konsolidasi di lapangan. Namun, koordinasi dengan cabang tetap menjadi prioritas.
Konsolidasi ini juga akan fokus pada strategi untuk menghadapi PSU yang harus diselesaikan dalam waktu maksimal 60 hari. PPP Jabar akan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperkuat basis dukungan dan memastikan kemenangan di PSU.
Pepep menegaskan pentingnya konsolidasi internal untuk memastikan kesiapan menghadapi tantangan PSU. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid antar kader partai untuk mencapai target kemenangan.
Dampak Putusan MK terhadap Pilkada Tasikmalaya
Putusan MK mendiskualifikasi pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz yang sebelumnya menang dengan perolehan suara lebih dari 52 persen. Pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi berada di posisi kedua dengan 27 persen suara, diikuti pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dengan 20 persen suara.
Diskualifikasi Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz mengharuskan partai pengusung mencari pasangan calon pengganti untuk mengikuti PSU. Proses ini akan memakan waktu dan membutuhkan koordinasi yang intensif dari berbagai pihak.
KPU Kabupaten Tasikmalaya akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan PSU sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku. Mereka akan memastikan proses PSU berjalan dengan adil, transparan, dan demokratis.
Peringatan Harlah PPP dan Komitmen terhadap Umat
Dalam peringatan Hari Lahir PPP, Pepep Saepul Hidayat menekankan pentingnya pengkhidmatan dan penguatan karakter partai yang berlandaskan nilai-nilai keumatan. Peringatan Harlah ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
PPP Jabar berkomitmen untuk terus berkhidmat kepada masyarakat dan memperjuangkan aspirasi umat. Mereka akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dengan konsolidasi yang matang dan komitmen yang kuat, PPP Jabar optimis dapat memenangkan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dan memperkuat posisi partai di kancah politik Jawa Barat.