Program Lumbung Pangan Baznas Sukses: 80 Petani Mantan Mustahik Kini Jadi Muzaki
Program Lumbung Pangan Baznas berhasil memberdayakan 80 petani miskin menjadi muzaki baru dengan penghasilan hingga Rp21 juta per bulan, menunjukkan dampak positif zakat dalam pengentasan kemiskinan.
Jakarta, 1 Januari 2024 (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berhasil mencetak 80 petani muzaki baru melalui program Lumbung Pangan yang dijalankan sejak 2019. Program yang fokus pada pemberdayakan ekonomi petani ini telah mentransformasikan 80 orang yang sebelumnya berstatus mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) di berbagai wilayah Indonesia. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kontribusi zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Sebanyak 40 petani di Sukabumi, 31 di Sragen, 5 di Garut, 3 di Kalimantan Selatan, dan 1 di Sleman kini telah bergabung sebagai muzaki baru. Program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan para petani, tetapi juga menunjukkan potensi besar zakat dalam memberdayakan ekonomi umat. Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen Baznas dalam memberdayakan ekonomi mustahik di pedesaan melalui pendekatan agribisnis berkelanjutan.
Keberhasilan ini diraih melalui kerja sama dan sinergi yang baik antara Baznas dan para petani binaan. Para petani yang sebelumnya hidup dalam kemiskinan kini mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp21.309.975 per bulan. Hal ini menunjukkan dampak signifikan dari program Lumbung Pangan dalam meningkatkan taraf hidup para petani dan keluarga mereka. Program ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para petani agar dapat mengelola usaha pertanian mereka secara efektif dan efisien.
Transformasi Petani Mustahik Menjadi Muzaki
Program Lumbung Pangan Baznas dimulai pada tahun 2019 di Kabupaten Serang dengan membina 15 petani. Kini, program tersebut telah berkembang pesat hingga mencakup 10 lokasi di Indonesia. Dari total 80 muzaki baru, 74 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Mereka telah berhasil meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bahkan lebih.
Salah satu kunci keberhasilan program ini adalah pembentukan kelompok usaha tani. "Kami mendorong para petani membentuk kelompok usaha agar mampu mengelola produktivitas, kualitas, serta kontinuitas pasokan produk pertanian," ujar Saidah Sakwan. Kelompok usaha ini diharapkan dapat membangun jaringan distribusi yang lebih luas dan mengembangkan produk turunan dari hasil pertanian mereka, sehingga meningkatkan nilai ekonomi dan pendapatan.
Selain 80 petani yang telah menjadi muzaki, terdapat 73 petani binaan lainnya yang telah melampaui batas kecukupan dasar (had kifayah). Petani-petani ini tersebar di Garut (23 orang), Sragen (20), Sukabumi (11), Kalimantan Selatan (11), Sleman (5), dan Bandung (3). Secara keseluruhan, sebanyak 132 petani telah terangkat dari garis kemiskinan berkat program Lumbung Pangan Baznas.
Dampak Positif Program Lumbung Pangan
Program Lumbung Pangan Baznas telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para petani binaan. Tidak hanya meningkatkan pendapatan, program ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan usaha pertanian, pemasaran produk, dan pengembangan usaha. Hal ini membantu para petani untuk menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan dalam menjalankan usaha pertanian mereka.
Dengan keberhasilan ini, Baznas berharap program Lumbung Pangan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian yang berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia untuk membantu lebih banyak petani keluar dari jerat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga menunjukkan peran penting zakat dalam membangun ekonomi umat dan menciptakan keadilan sosial.
Baznas berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program Lumbung Pangan agar lebih banyak petani dapat merasakan manfaatnya. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak petani yang dapat keluar dari kemiskinan dan bertransformasi menjadi muzaki, berkontribusi pada peningkatan ekonomi umat dan kesejahteraan bangsa.
Program ini membuktikan bahwa zakat tidak hanya sebagai instrumen sosial keagamaan, tetapi juga sebagai alat yang efektif dalam pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut serta dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pertanian.