Puan Maharani Desak Pemecatan Eks Kapolres Ngada Tersangka Pelecehan Seksual
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemecatan dan sanksi berat terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dan video porno, serta meminta perlindungan maksimal bagi korban.
Jakarta, 17 Maret 2024 - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyuarakan keprihatinannya dan mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku. Peristiwa ini melibatkan tiga anak di bawah umur (usia 6, 13, dan 16 tahun) dan seorang perempuan berusia 20 tahun, dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan penyebaran video porno.
Puan Maharani dengan tegas menyatakan tuntutannya: "Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya." Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin lalu. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas ini sebagai pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat pelanggaran yang dilakukan Fajar termasuk kategori berat.
Selain menuntut sanksi berat bagi pelaku, Puan juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi para korban. "Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya dukungan dan pemulihan bagi para korban kekerasan seksual, serta komitmen untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Tuntutan Pemecatan dan Sanksi Berat
Desakan Puan Maharani untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada AKBP Fajar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Undang-undang ini memperberat hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik, mengingat posisi Fajar sebagai mantan Kapolres Ngada.
Puan juga menekankan pentingnya pengawalan proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia meminta semua pihak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa. Kegagalan negara dalam memberikan keadilan dan pencegahan, menurutnya, akan berujung pada peningkatan kasus kekerasan seksual di masa mendatang.
Puan menegaskan kembali komitmen negara dalam melindungi anak dan perempuan. "Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata," tandasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya tindakan nyata dan konsisten dari pemerintah dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan seksual.
Perlindungan Korban dan Pencegahan Kasus Sejenis
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual dan upaya pencegahan yang efektif. Puan Maharani menekankan perlunya rehabilitasi dan dukungan psikososial bagi para korban untuk memulihkan trauma yang dialami. Selain itu, diperlukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, termasuk edukasi dan sosialisasi tentang TPKS.
Aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum yang adil dan tuntas akan memberikan rasa keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa. Penting pula untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan seksual, terutama yang merupakan pejabat publik, mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.
Dengan adanya Undang-Undang TPKS, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual akan semakin efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban. Namun, perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan keluarga, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual. Perlu adanya upaya bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara efektif dan memberikan keadilan bagi para korban. Perlindungan ini bukan hanya tanggung jawab negara, namun juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
Penting untuk diingat bahwa perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan ditangani secara efektif.