Puan Maharani Paparkan Fokus Pengawasan DPR RI Masa Persidangan II
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memaparkan sejumlah isu prioritas pengawasan DPR, termasuk penanganan bencana, kesiapan Idul Fitri, dan pelayanan publik, dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (25/3) memaparkan fokus pengawasan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Pemaparan disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-16 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Berbagai permasalahan rakyat menjadi sorotan utama pengawasan tersebut. Puan menekankan pentingnya pengawasan DPR dalam memastikan pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam rapat tersebut, Puan merinci sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian DPR. Hal ini meliputi penanganan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri juga menjadi fokus pengawasan, terutama terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan bahan bakar minyak (BBM).
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa DPR juga mengawasi kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol menjelang mudik Lebaran 2025. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol. Pengawasan juga mencakup berbagai permasalahan lain, seperti ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita, tata kelola pengadaan dan kualitas BBM, serta perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Isu-isu Prioritas Pengawasan DPR RI
Beberapa isu lain yang menjadi perhatian DPR RI antara lain persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M, kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, dan evaluasi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System). DPR juga mengawasi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena dampak PHK.
Selain itu, kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan pemerataan akses serta kualitas pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) juga menjadi fokus pengawasan. "Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari setiap rapat kerja dengan DPR RI. Tindak lanjut yang dijalankan pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif," tegas Puan Maharani.
DPR RI telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan tersebut. Untuk mempercepat proses tindak lanjut, DPR juga telah membentuk Tim Pengawas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tim Pengawas Penanganan Bencana. "Tim pengawas tersebut diharapkan dapat lebih intensif dalam mempercepat tindak lanjut yang diperlukan," tambah Puan.
Kehadiran Anggota DPR dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua DPR RI, termasuk Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Puan Maharani melaporkan bahwa dari total anggota DPR RI, 293 orang telah menandatangani daftar hadir, dengan 248 anggota hadir dan 45 anggota izin.
Pengawasan yang dilakukan DPR RI diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih responsif terhadap permasalahan rakyat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai isu yang dibahas menunjukkan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perannya sebagai representasi rakyat.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan kebijakan yang diambil pemerintah berpihak kepada rakyat. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia.