Purbalingga Optimistis Capai Swasembada Pangan 2025, Indeks Pertanaman Jadi Kunci
Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berupaya meningkatkan indeks pertanaman hingga 2,2 kali panen per tahun untuk mencapai swasembada pangan pada 2025, didukung oleh kerjasama dengan TNI/Polri dan alokasi anggaran yang tepat.
Purbalingga, Jawa Tengah, tengah berupaya serius dalam meningkatkan ketahanan pangannya. Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan swasembada pangan pada tahun 2025, jauh lebih cepat dari target nasional di tahun 2027. Upaya ini difokuskan pada peningkatan indeks pertanaman padi, yang saat ini masih berada di angka 1,8 kali panen per tahun. Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian sangat krusial untuk menghadapi tantangan seperti perubahan iklim ekstrem dan fluktuasi harga komoditas.
Meskipun Purbalingga saat ini surplus beras hingga 9.679 ton, pemerintah daerah menyadari perlunya langkah proaktif untuk mengamankan ketahanan pangan jangka panjang. Target peningkatan indeks pertanaman menjadi 2,2 kali panen per tahun merupakan langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan yang optimal. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Bupati dalam Rapat Koordinasi Program Swasembada Pangan di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Selasa lalu. "Peningkatan produktivitas pertanian penting dilakukan untuk memastikan ketahanan pangan yang lebih baik," tegas Wakil Bupati Dimas Prasetyahani.
Strategi peningkatan indeks pertanaman ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas, tetapi juga pada kesejahteraan petani. Pemkab Purbalingga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani melalui berbagai program. Dukungan ini meliputi alokasi anggaran yang tepat sasaran, penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani. Kerjasama yang erat dengan TNI dan Polri juga menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target tersebut.
Meningkatkan Indeks Pertanaman Menuju Swasembada Pangan
Pemkab Purbalingga menyadari pentingnya peningkatan indeks pertanaman sebagai kunci utama dalam mencapai swasembada pangan. Saat ini, indeks pertanaman di Purbalingga masih berada di angka 1,8 kali panen per tahun. Namun, target yang dicanangkan adalah mencapai 2,2 kali panen per tahun. Peningkatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi beras secara signifikan dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Purbalingga telah menyiapkan berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan dukungan kepada para petani melalui alokasi anggaran yang tepat dan terarah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai, seperti pupuk, benih unggul, dan alat pertanian modern. Selain itu, pemerintah daerah juga akan terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani.
Kerjasama dengan TNI dan Polri juga menjadi bagian penting dari strategi ini. TNI dan Polri akan dilibatkan dalam berbagai program peningkatan produktivitas pertanian, seperti penyuluhan pertanian, pengawasan hama penyakit tanaman, dan pendampingan petani. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas program swasembada pangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, bahkan menyatakan optimisme yang tinggi terhadap pencapaian swasembada pangan di Purbalingga. "Bahkan, kami optimistis swasembada pangan di wilayah Kabupaten Purbalingga bisa tercapai pada tahun 2025," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen dan keyakinan Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan target tersebut.
Dukungan Terpadu untuk Petani Purbalingga
Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak hanya berfokus pada peningkatan indeks pertanaman, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para petani. Berbagai program telah disiapkan untuk mendukung para petani dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang memadai meliputi penyediaan pupuk bersubsidi, benih unggul, dan alat-alat pertanian modern. Pemerintah daerah juga akan memberikan pelatihan dan penyuluhan pertanian kepada para petani untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bercocok tanam. Dengan demikian, para petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Selain itu, Pemkab Purbalingga juga akan terus berupaya menciptakan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani. Kebijakan ini antara lain berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada petani, pengadaan harga pembelian pemerintah (HPP) yang layak, dan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga komoditas. Dengan demikian, para petani dapat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan usahanya.
Kerjasama dengan TNI dan Polri juga akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan petani. TNI dan Polri akan membantu para petani dalam pemasaran hasil pertanian, sehingga para petani dapat memperoleh harga yang layak untuk hasil panen mereka. Dengan demikian, kesejahteraan petani dapat meningkat dan mereka dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Purbalingga optimistis dapat mencapai target swasembada pangan pada tahun 2025. Komitmen yang kuat, strategi yang terarah, dan kerjasama yang erat antara pemerintah, petani, TNI, dan Polri menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Purbalingga.