Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota Jelang Ramadhan
Polres Cirebon Kota musnahkan 5.573 botol miras berbagai merek hasil razia penyakit masyarakat menjelang Ramadhan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, memusnahkan 5.573 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan miras hasil razia penyakit masyarakat (pekat) selama sebulan terakhir ini dilakukan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Razia ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.
Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolres Cirebon Kota dengan menggunakan alat berat. Selain miras kemasan, ribuan liter tuak, jenis minuman keras tradisional, juga dimusnahkan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa miras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, pemusnahan miras ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.
Miras sebagai Pemicu Tindak Kriminal
AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa miras kerap menjadi faktor penyebab berbagai tindak kriminal. "Miras ini berpengaruh terhadap kamtibmas. Konsumsi miras bisa mendorong tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," katanya. Oleh karena itu, razia pekat akan diintensifkan selama bulan Ramadhan.
Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Cirebon selama bulan Ramadhan. Intensifikasi patroli dan razia akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pihak kepolisian tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang masih nekat menjual miras di Kota Cirebon. Hal ini untuk memastikan bulan Ramadhan dapat dijalankan dengan khusyuk dan terhindar dari gangguan keamanan.
Komitmen Polres Cirebon Kota dalam Menjaga Ketertiban
Pemusnahan miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Cirebon Kota akan terus berupaya mencegah peredaran miras dan gangguan kamtibmas lainnya. Patroli dan razia akan ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
AKBP Eko Iskandar kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
Intensifikasi Patroli dan Razia Selama Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, Polres Cirebon Kota akan meningkatkan frekuensi patroli dan razia. Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Petugas akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
"Bulan Ramadhan yang dinanti umat Muslim harus dihormati, jangan sampai dinodai oleh hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban," tegas AKBP Eko Iskandar. Pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
Dengan adanya razia dan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat Kota Cirebon dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Cirebon Kota ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat berharap langkah-langkah tersebut dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.