RPH Aceh Besar Potong 103 Sapi Meugang, Jamin Higienis dan Keamanan Ternak
Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Besar memotong 103 ekor sapi selama meugang Ramadhan, memastikan ternak sehat dan bebas dari pencurian.
Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Aceh Besar memainkan peran penting dalam penyediaan daging sapi selama tradisi meugang Ramadhan 1446 Hijriah. Sebanyak 103 ekor sapi telah dipotong di RPH Lambaro, melayani para pedagang yang memasarkan daging tersebut di Aceh Besar dan Banda Aceh. Proses pemotongan ini berlangsung selama dua hari, dengan 76 ekor sapi dipotong pada hari pertama dan 37 ekor pada hari kedua. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan daging sapi selama tradisi meugang yang melibatkan seluruh keluarga.
Kepala Bidang Peternakan Kabupaten Aceh Besar, Uzir, menjelaskan bahwa RPH Lambaro menyediakan layanan lengkap untuk memudahkan masyarakat. Layanan tersebut mencakup penggunaan tempat pemotongan, pemeriksaan hewan, dan penggunaan kandang. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para pedagang dalam memenuhi kebutuhan daging masyarakat selama Ramadhan.
Keberadaan RPH ini juga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kesehatan ternak. Setiap pemotongan hewan wajib dilengkapi dengan surat keterangan kepemilikan ternak. Langkah ini merupakan upaya pencegahan praktik perdagangan ternak hasil curian, memastikan seluruh proses berlangsung secara legal dan bertanggung jawab. Hal ini juga menjamin kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat.
Layanan Terpadu dan Tarif RPH Lambaro
RPH Lambaro menerapkan sistem tarif yang transparan dan terstruktur. Tarif penggunaan tempat pemotongan sebesar Rp60.000 per ekor, pemeriksaan hewan Rp20.000, dan penggunaan kandang Rp10.000 per ekor per hari. Untuk ternak kecil seperti kambing dan domba, biaya pemeriksaan hanya Rp3.000 per ekor. Terdapat juga tarif khusus pemotongan hewan ternak saat meugang, yaitu Rp30.000 per ekor. Sistem tarif ini dirancang untuk memberikan layanan yang terjangkau dan adil bagi para peternak dan pedagang.
Dengan adanya sistem tarif yang jelas, diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan transparansi dalam pengelolaan RPH. Hal ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh RPH Lambaro. Transparansi dalam biaya menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Uzir menambahkan bahwa "Paket lengkap yang kami tawarkan adalah layanan pemakaian tempat pemotongan, pemeriksaan hewan dan pemakaian kandang," menunjukkan komitmen RPH untuk memberikan layanan yang komprehensif dan terintegrasi.
Higienis dan Sesuai Standar
Operasional RPH Lambaro memastikan setiap ternak yang dipotong telah melalui proses pemeriksaan dan memiliki surat keterangan kepemilikan yang sah. Hal ini menjamin kualitas dan keamanan daging yang beredar di pasaran. Proses pemotongan yang dilakukan di RPH juga lebih higienis dan sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan dan penerapan standar yang ketat, RPH Lambaro berkontribusi dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Proses pemotongan yang higienis dan terkontrol merupakan jaminan kualitas daging yang dikonsumsi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar keamanan pangan di Indonesia.
Selain itu, operasional RPH juga memastikan bahwa daging yang beredar di pasaran berasal dari sumber yang terpercaya dan terjamin kesehatannya. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan yang mungkin timbul dari konsumsi daging yang tidak memenuhi standar.
Dengan beroperasinya RPH Aceh Besar, masyarakat dapat menikmati daging sapi meugang dengan lebih aman dan nyaman. Proses pemotongan yang terkontrol dan higienis menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh.