RPJMD Banjarmasin 2025-2029: Selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi
Wali Kota Banjarmasin memastikan RPJMD 2025-2029 selaras dengan pusat dan provinsi, mengakomodasi visi Banjarmasin Maju Sejahtera dan Asta Cita Presiden, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Muhammad Yamin HR, memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kota Banjarmasin selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini disampaikannya di Banjarmasin, Selasa (29/4), menekankan pentingnya keselarasan pembangunan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain mengakomodasi visi dan misi pemerintahannya, yaitu ‘Banjarmasin Maju Sejahtera’, RPJMD ini juga dirancang selaras dengan ‘Asta Cita’ Presiden. Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) telah digelar untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan. Proses ini melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan rencana pembangunan yang komprehensif.
Yamin berharap adanya sinergi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dalam pembangunan berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan aspirasi demi terwujudnya tata kelola pembangunan kota yang lebih baik. Aspirasi tersebut meliputi berbagai bidang, termasuk sarana prasarana pendidikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), sektor kesehatan, dan pelayanan publik.
Arah Kebijakan RPJMD 2025-2029 Kota Banjarmasin
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan bahwa arah kebijakan RPJMD 2025-2029 yang telah dikaji bersama DPRD perlu menjadi perhatian khusus pemerintah kota. DPRD menekankan pentingnya memperhatikan isu lingkungan dan kesejahteraan warga dalam pelaksanaan RPJMD tersebut. Masukan dari DPRD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Banjarmasin.
Pemerintah kota diharapkan memperhatikan aspek-aspek yang belum optimal, terutama terkait isu lingkungan dan kesejahteraan warga. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin. Partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menjelaskan bahwa RPJMD Kota Banjarmasin 2025-2029 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD Provinsi. Keselarasan ini penting untuk menjaga konsistensi dan efektivitas pembangunan di tingkat provinsi dan kota.
Revitalisasi Pembangunan Kawasan Banjarbakula
Ariadi Noor juga menekankan pentingnya revitalisasi pembangunan di kawasan Banjarbakula (Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut). Banjarmasin, sebagai salah satu daerah penyangga, memiliki peran penting dalam pengembangan kawasan ini. Konsep kota metropolitan Banjarbakula perlu dikolaborasikan untuk memastikan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Konsep kolaborasi ini akan memastikan pembangunan yang sinergis dan terintegrasi di seluruh kawasan Banjarbakula. Dengan demikian, pembangunan di Banjarmasin dapat selaras dengan pembangunan di daerah lain dalam kawasan tersebut. Hal ini akan memperkuat posisi Banjarbakula sebagai kawasan yang berkembang pesat.
Pembangunan di Kota Banjarmasin harus selaras dengan RPJPD dan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya visi ‘Kalsel Bekerja Menuju Gerbang Logistik Kalimantan’. Hal ini akan memastikan pembangunan di Banjarmasin berkontribusi pada pencapaian visi tersebut. Integrasi dan kolaborasi antar-pemerintah sangat penting untuk keberhasilan pembangunan.
Semua stakeholder, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga tingkat kota, harus bahu-membahu dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sejalan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat krusial untuk memastikan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.