Rupiah Menguat: Respon Pemerintah dan The Fed Jadi Kunci Penguatan Kurs
Penguatan rupiah hari ini mencapai 46 poin, didorong respon pemerintah cegah stagnasi ekonomi dan pernyataan dovish dari The Fed yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat signifikan pada penutupan perdagangan Kamis di Jakarta. Penguatan sebesar 46 poin atau 0,28 persen, membawa kurs rupiah ke level Rp16.485 per dolar AS, dibandingkan Rp16.531 per dolar AS pada perdagangan sebelumnya. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pun ikut menguat, mencapai Rp16.491 per dolar AS dari Rp16.528 per dolar AS. Penguatan ini merupakan hasil kombinasi dari langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi gejolak ekonomi dan pernyataan dari Federal Reserve (The Fed) di Amerika Serikat.
Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menjelaskan bahwa respon serius pemerintah untuk mencegah stagnasi ekonomi menjadi faktor utama penguatan rupiah. "Pemerintah serius merespon gejolak di pasar keuangan melalui langkah-langkah yang akan diambil guna mencegah stagnasi ekonomi dan dukungan BI (Bank Indonesia) memberi ruang penurunan suku bunga," ujar Rully kepada ANTARA. Langkah-langkah tersebut dinilai positif oleh pelaku pasar, tercermin dari perbaikan pasar saham dan peningkatan harga obligasi negara.
Selain peran pemerintah, pernyataan dovish dari The Fed juga memberikan dampak positif terhadap penguatan rupiah. The Fed merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi AS dari 2,1 persen menjadi 1,7 persen, dan diperkirakan akan menurunkan suku bunga acuan Federal Funds Rate (FFR) dari 4,25-4,50 basis points (bps) menjadi 3,75-4,00 bps. Meskipun sebelumnya The Fed diprediksi akan mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25 - 4,50 persen, proyeksi ekonomi terbaru ini menjadi sorotan utama mengingat meningkatnya risiko resesi akibat kebijakan perdagangan yang agresif.
Kebijakan Buyback Saham dan Dampaknya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berperan dalam menstabilkan pasar dengan menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi perusahaan terbuka. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tekanan signifikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditandai dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari highest to date per 18 Maret 2025. Kebijakan buyback ini didasarkan pada Pasal 7 Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023, yang mengizinkan perusahaan terbuka melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dengan tetap memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Kebijakan buyback ini disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025, dan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu menstabilkan pasar saham dan meningkatkan kepercayaan investor.
Dampak positif kebijakan ini terlihat dari penguatan IHSG yang dibuka menguat 63,85 poin atau 1,01 persen ke posisi 6.375,51. Penurunan yield obligasi negara di kisaran 1-2 basis points (bps) untuk tenor 2,5 & 10 tahun juga menunjukkan sentimen positif dari pasar terhadap langkah-langkah pemerintah dan OJK.
Sentimen positif ini semakin diperkuat oleh pernyataan Rully Nova yang menyatakan bahwa respon pemerintah terhadap gejolak pasar ditangkap secara positif oleh pelaku pasar. Hal ini terlihat dari membaiknya pasar saham dan kenaikan harga obligasi negara.
Pernyataan The Fed dan Antisipasi Resesi
Pernyataan The Fed yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS dan potensi pemangkasan suku bunga di semester kedua tahun ini juga menjadi faktor penting penguatan rupiah. Pasar saat ini mencermati potensi pemangkasan suku bunga tersebut, serta kekhawatiran akan tarif impor AS yang berpotensi memperburuk inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Kekhawatiran ini meningkatkan permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.
Secara keseluruhan, penguatan rupiah hari ini merupakan hasil dari kombinasi faktor internal dan eksternal. Respon cepat dan tepat pemerintah dalam mengatasi gejolak ekonomi, diimbangi dengan pernyataan dovish dari The Fed, telah menciptakan sentimen positif di pasar dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah.
Ke depan, perlu dipantau terus perkembangan ekonomi global dan kebijakan pemerintah untuk memastikan kestabilan nilai tukar rupiah. Penting bagi pemerintah untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan pelaku pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.