Rutan Lubuk Sikaping Panen Lele 173 Kg, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sukses panen lele 173 kg, hasil budidaya warga binaan yang juga mendukung program ketahanan pangan nasional.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berhasil memanen 173 kilogram ikan lele hasil budidaya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Panen raya ini dilaksanakan pada Rabu, 20 Februari 2024, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan budidaya lele ini merupakan bagian dari program kewirausahaan bagi WBP dan selaras dengan program Asta Cita Presiden. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rutan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan," jelas Resman Hanafi.
Program ini tidak hanya memberikan keterampilan baru kepada WBP, tetapi juga berkontribusi langsung pada pemenuhan kebutuhan pangan di lingkungan rutan. Sebagian hasil panen dijual kepada pegawai dan masyarakat sekitar, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi WBP.
Budidaya Lele: Wirausaha dan Ketahanan Pangan
Proses pembenihan ikan lele dimulai sejak 12 Desember 2024. Petugas dan WBP secara rutin merawat kolam budidaya sehingga menghasilkan ikan lele yang berkualitas baik dan sehat. Resman Hanafi berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan, memberikan keterampilan berharga bagi WBP, dan berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
Keberhasilan budidaya lele ini juga memberikan insentif bagi WBP yang terlibat. "Kepada WBP yang terlibat akan diberikan premi dari keuntungan dari penjualan," tambah Resman Hanafi. Hal ini diharapkan dapat memotivasi WBP untuk aktif berpartisipasi dan mengembangkan keterampilan mereka.
Lebih lanjut, Resman Hanafi menjelaskan bahwa program kewirausahaan ini akan terus dikembangkan. Pihaknya berkomitmen untuk menanamkan jiwa kewirausahaan kepada para WBP agar dapat diterapkan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman.
Kondisi Rutan dan Pengawasan WBP
Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menampung 133 warga binaan, dengan 60 persen di antaranya merupakan tahanan kasus narkotika. Kondisi ini membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas WBP. "Sebanyak 60 persen merupakan tahanan dengan kasus narkotika. Makanya kita lakukan pengawasan dan perketat seluruh aktifitas warga binaan," tegas Resman Hanafi.
Meskipun kapasitas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping hanya 113 orang, sehingga terdapat kelebihan 20 orang, kondisi di dalam kamar tahanan masih tergolong longgar. Namun, jika terjadi penambahan jumlah WBP yang signifikan, pihak rutan akan melakukan koordinasi dengan lapas lain di Sumatera Barat untuk mencari solusi relokasi.
"Namun kami lihat masih manusiawi, karena kondisinya masih sangat longgar di dalam kamar tahanan. Akan tetapi jika masih ada tambahan dan dirasa perlu relokasi akan kami komunikasikan dengan lapas-lapas yang ada di Sumatera Barat," sebut Resman Hanafi.
Program budidaya lele di Rutan Lubuk Sikaping menjadi contoh nyata bagaimana pembinaan WBP dapat diintegrasikan dengan program ketahanan pangan nasional, sekaligus memberikan bekal keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas.