Saksi Bantah Hasto di PTIK Saat OTT KPK 2020
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto menghadirkan saksi yang membantah klaim keberadaan Hasto di PTIK saat OTT KPK 2020, juga mengungkapkan dugaan penyidik KPK melakukan tindakan tidak profesional.
Jakarta, 7 Februari 2024 - Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru. Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Ia membantah tegas bahwa Hasto berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.
Kesaksian Kusnadi disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan secara langsung kepada Kusnadi mengenai keberadaan Hasto pada tanggal 8 Januari 2020. Pertanyaan langsung dilontarkan, "Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" Dengan tegas Kusnadi menjawab, "Tidak pak."
Kesaksian Mengenai Harun Masiku
Pertanyaan selanjutnya menyangkut keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku. Ronny Talapessy menanyakan, "Ada enggak perintah, apapun cerita-cerita tentang Harun Masiku?" Kusnadi kembali memberikan jawaban tegas, "Tak pernah, saya tak pernah mendengar Bapak cerita-cerita seperti itu."
Kesaksian Kusnadi tidak hanya sebatas membantah keberadaan Hasto di PTIK. Ia juga mengungkapkan pengalamannya saat mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Kusnadi mengaku tidak pernah menerima surat panggilan resmi untuk diperiksa. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan barang miliknya dan barang milik Hasto yang dititipkan padanya dilakukan tanpa surat perintah dari penyidik KPK.
Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik KPK
Puncaknya, Kusnadi mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak profesional dari penyidik KPK. Ia mengaku dibohongi oleh seorang penyidik bernama Rossa. Rossa, yang saat itu mengenakan topi dan masker, menemuinya di depan Gedung KPK saat Kusnadi sedang merokok. Rossa mengklaim bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto.
Namun, kenyataannya Hasto tidak pernah memanggil Kusnadi. Setelah itu, Kusnadi langsung digeledah, barang-barangnya disita, dan dimintai keterangan selama tiga jam mengenai keberadaan Harun Masiku. "Digeledah, disita, ya juga ditanya soal Harun Masiku, kamu tahu di mana dia. Ya saya kan enggak tahu," ujar Kusnadi.
Dalam persidangan Jumat tersebut, tim kuasa hukum Hasto menghadirkan delapan saksi dan ahli. Perlu diingat bahwa penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku pada 24 Desember 2024, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.
Kesimpulan
Kesaksian Kusnadi menimbulkan pertanyaan baru terkait proses penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku. Pengakuan Kusnadi mengenai dugaan ketidakprofesionalan penyidik KPK dan pembantahannya terhadap keberadaan Hasto di PTIK selama OTT menjadi poin penting dalam sidang praperadilan ini. Sidang ini tentunya akan terus menjadi sorotan publik dan perkembangannya akan terus dipantau.