Satgas Pangan Kalsel Awasi Ketat Kenaikan Harga Sembako Selama Ramadhan
Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan gencar memantau harga bahan pokok untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang dan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah. Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani dengan harga-harga yang tidak wajar. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap praktik-praktik yang dapat memicu inflasi, seperti penimbunan dan manipulasi harga.
"Fokus kami memang menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani selama Ramadhan jika ada kenaikan harga pangan," tegas Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar dalam keterangannya di Banjarmasin, Sabtu lalu. Satgas Pangan akan berkoordinasi erat dengan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan kenaikan harga yang terjadi secara cepat dan tepat. Kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil efektif dan terkoordinasi dengan baik.
Selain pemantauan harga, Satgas Pangan juga akan menyelidiki dugaan praktik-praktik curang yang dapat menyebabkan kenaikan harga. Penyelidikan akan difokuskan pada oknum distributor atau pedagang besar yang diduga sengaja menaikkan harga barang untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Hal ini sejalan dengan komitmen Satgas Pangan untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Pemantauan Harga di Pasar Tradisional dan Modern
Gafur menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan gejolak harga yang signifikan. Stok dan pasokan barang ke pedagang eceran di pasar-pasar tradisional juga relatif stabil. Namun, Satgas Pangan tetap berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara rutin dan intensif di berbagai pasar tradisional dan modern di Kalimantan Selatan.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga. Tim Satgas Pangan akan secara berkala mengunjungi pasar-pasar untuk mencatat harga dan memantau ketersediaan barang. Data yang diperoleh akan dianalisis untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
Dengan adanya pemantauan yang intensif ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar dan memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan. Hal ini penting untuk menjamin agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan beban ekonomi yang meningkat.
Antisipasi Penimbunan dan Manipulasi Harga
Satgas Pangan juga memberikan peringatan kepada agen dan pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau manipulasi harga untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Praktik-praktik tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
"Misalnya dipicu praktik penimbunan sehingga barang menjadi langka dan akhirnya harga naik," jelas Gafur. Satgas Pangan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, tanpa pandang bulu. Hal ini untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam perdagangan bahan pokok.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Satgas Pangan, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga selama bulan Ramadhan. Masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, tanpa harus dibebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus berupaya untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman. Komitmen ini menunjukkan kepedulian aparat penegak hukum terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.