Satpol PP Tangerang Gerebek Belasan PSK Selama Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dan beberapa pria hidung belang selama bulan Ramadhan di sejumlah lokasi di Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berhasil menggerebek dan mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Cikupa dan Pasar Kemis ini merupakan bagian dari operasi penertiban untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat. Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut melibatkan sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan tujuh PSK di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, dan lima PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis. Selain PSK, beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi juga turut diamankan. "Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat," tegas Agus Suryana dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.
Lebih lanjut, Agus Suryana menambahkan bahwa selain mengamankan para PSK dan pria hidung belang, petugas juga menertibkan sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga ketertiban dan memastikan wilayahnya bebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum menjadi landasan utama operasi ini.
Penindakan Tegas dan Pembinaan Humanis
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menindak tegas lokasi-lokasi yang digunakan untuk tindakan asusila. Sebagai bentuk penindakan, Satpol PP menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Penyegelan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum.
Namun, selain penindakan tegas, Satpol PP juga menerapkan pendekatan humanis kepada para PSK yang terjaring. Mereka didata dan diberikan pembinaan dengan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut. Petugas mendorong mereka untuk mencari mata pencaharian yang lebih baik dan sesuai norma hukum yang berlaku.
"Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik," ungkap Agus Suryana.
Harapan Efek Jera dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Agus Suryana berharap operasi penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial. Pihaknya menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan untuk masa depan yang lebih baik bagi mereka yang terlibat.
Lebih lanjut, Agus Suryana menjelaskan bahwa total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi. Operasi ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai sosial dan hukum yang berlaku. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar Perda dan meresahkan masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih memahami dan menaati peraturan daerah yang berlaku, serta turut serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar norma kesusilaan dan hukum.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat.