Sejoli di Jakarta Utara Ditangkap, Buang Bayi Hasil Aborsi
Polisi Jakarta Utara menangkap sepasang kekasih karena membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru, Koja; keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak dan kesehatan.
Penangkapan sepasang kekasih di Jakarta Utara mengungkap kasus pembuangan bayi hasil aborsi. MMS (19) dan ZPA (17) ditangkap di Koja pada Senin, 27 Januari 2024, setelah membuang bayi yang baru lahir di Jalan Walang Baru Tugu Utara. Polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat rekaman CCTV dan kesaksian saksi.
Motif di balik tindakan ini terungkap dalam jumpa pers Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady. Kedua pelaku, yang masih berstatus pelajar, mengaku sengaja menggugurkan kandungan ZPA dengan meminum obat-obatan. Mereka melakukan ini pada Minggu, 26 Januari 2024. Keesokan harinya, ZPA melahirkan di kamar mandi, kemudian bayi tersebut dimasukkan ke dalam plastik hitam dan dibuang.
Bayi yang dibuang diperkirakan berusia sekitar enam bulan. Pasangan ini membuangnya di samping sebuah mesin pompa di Jalan Walang Baru Koja. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain motor yang digunakan, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV.
Proses hukum pun segera berjalan. MMS ditahan di Polsek Koja, sedangkan ZPA, yang masih di bawah umur, akan melalui proses peradilan anak. Keduanya dijerat dengan pasal 77A junto Pasal 45A UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 428 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi seks dan kesehatan reproduksi bagi remaja. Perlu adanya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pentingnya akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang aman dan terjangkau juga menjadi fokus perhatian.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan mengetahui potensi keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
Kesimpulannya, penangkapan sejoli pembuang bayi ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya edukasi dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.