Sembilan Bayi di Pacitan Dapat Dokumen Kependudukan Gratis di HUT Daerah
Sembilan bayi yang lahir bertepatan dengan HUT Pacitan ke-..., mendapatkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KIA, dan KK secara gratis dari Dispendukcapil setempat.
Pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Pacitan yang ke-..., sembilan bayi yang lahir pada tanggal 18-19 Februari 2025 menerima hadiah istimewa berupa dokumen kependudukan lengkap secara gratis. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pemberian dokumen penting ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, di RSUD dr. Darsono dan RS Agung Mulia.
Kepala Dispendukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menjelaskan bahwa program pemberian dokumen kependudukan gratis ini merupakan bentuk apresiasi dari Bupati Pacitan kepada para orang tua bayi yang lahir di momen spesial tersebut. "Ada sembilan bayi yang kami berikan kejutan berupa dokumen kependudukan yang langsung jadi," ujar Tri Mudjiharto.
Proses pemberian dokumen ini terbilang efisien dan praktis. Pihak Dispendukcapil telah berkoordinasi dengan rumah sakit setempat jauh hari sebelumnya. Sehingga, begitu ada bayi yang lahir pada tanggal Hari Jadi Pacitan, pihak rumah sakit langsung mengajukan dokumen administrasi orang tua, seperti KTP dan KK. Dengan demikian, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) baru dapat langsung diterbitkan dan diberikan kepada orang tua bayi.
Apresiasi Pemerintah Kabupaten Pacitan
Inisiatif pemberian dokumen kependudukan gratis ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Program ini dinilai sangat membantu meringankan beban orang tua bayi yang baru lahir, terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk mengurus dokumen-dokumen penting tersebut ke kantor Dispendukcapil.
Bupati Pacitan, melalui program ini, menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para orang tua bayi yang baru lahir. Hal ini juga sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada para orang tua yang telah menambah generasi penerus di Kabupaten Pacitan.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Pacitan, terutama bagi anak-anak. Ini juga menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan inovatif.
Rincian Pembagian Dokumen Kependudukan
Sebanyak enam bayi dari sembilan bayi yang mendapatkan dokumen kependudukan gratis lahir di RSUD dr. Darsono, sementara tiga bayi lainnya lahir di RS Agung Mulia. Dokumen kependudukan yang diberikan meliputi akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Semua dokumen tersebut langsung jadi dan diberikan kepada orang tua bayi tanpa perlu mengurusnya ke kantor Dispendukcapil.
"Orang tua tidak perlu repot mengurus ke kantor Dispendukcapil. Ini bagian dari apresiasi di momen spesial," kata Tri Mudjiharto menjelaskan kemudahan yang diberikan kepada para orang tua bayi.
Program ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Dispendukcapil Kabupaten Pacitan dengan pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan terintegrasi. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penerbitan dokumen kependudukan bagi para bayi yang baru lahir.
Ke depannya, diharapkan program serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat dan upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pacitan.
Pemberian dokumen kependudukan gratis ini bukan hanya sekadar pemberian dokumen, melainkan juga bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Pacitan. Dengan memiliki dokumen kependudukan lengkap, anak-anak tersebut dapat mengakses berbagai layanan publik dan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.