Senator Sudirman Haji Uma Fasilitasi Pemulangan WNI Korban TPPO dari Laos
Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, berhasil memfasilitasi pemulangan MAR (21), warga Aceh Timur yang menjadi korban TPPO di Laos, setelah sempat terkendala masalah paspor dan visa.
Banda Aceh, 10 Maret 2025 - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kali ini, beliau berhasil memfasilitasi pemulangan MAR (21), seorang warga Aceh Timur, yang menjadi korban TPPO di Laos. Proses pemulangan MAR sempat tertunda karena kendala administrasi, namun berkat upaya Senator Haji Uma, MAR akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Setelah beberapa waktu terkatung-katung di Laos, MAR berhasil tiba di tanah air pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Perjalanan panjang MAR dimulai dari Bangkok, Thailand, setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja sebagai scammer di Laos. Senator Haji Uma turut membantu pengurusan biaya tiket pesawat dari Bangkok ke Kuala Namu, serta biaya transportasi darat menuju Aceh Timur.
Kasus MAR bukanlah kasus tunggal. Ia merupakan salah satu dari tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos. Ketiga korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian di Kawasan Van Pak Len, District Thonpeung, Provinsi Bokeo, pada 23 Februari 2025. Dua rekannya telah dipulangkan lebih dulu pada Sabtu (1/3) setelah mendapatkan perlindungan dari KBRI di Laos dan bantuan tim Haji Uma. Namun, MAR mengalami kendala paspor dan visa, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dipulangkan. Beliau harus dibawa ke KBRI di Vientiane untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebelum akhirnya dapat kembali ke Indonesia.
Pemulangan MAR dan Kerja Sama dengan BP2MI
Proses pemulangan MAR tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Senator Haji Uma dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). BP2MI turut membantu MAR setibanya di bandara. Senator Haji Uma sendiri mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan MAR dan berharap pengalaman pahit ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi MAR dan masyarakat Aceh lainnya.
"Alhamdulillah, setelah sempat tertunda beberapa lama, akhirnya MAR tiba kembali di tanah air dan berkumpul bersama keluarga," ujar Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Senin. Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat Aceh terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di negara-negara seperti Laos, Kamboja, dan Myanmar yang rawan TPPO.
Senator Haji Uma juga berharap agar kasus TPPO ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. "Apa yang dilalui sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga agar tidak kembali berulang kedepannya," tegasnya. Keberhasilan pemulangan MAR menjadi bukti nyata komitmen Senator Haji Uma dalam memperjuangkan hak-hak WNI dan melindungi mereka dari praktik-praktik eksploitatif.
Langkah Pencegahan TPPO
Kasus MAR menyoroti pentingnya pencegahan TPPO. Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan modus operandi para pelaku TPPO dan memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran. Penting juga untuk memperkuat kerjasama antar lembaga terkait, seperti BP2MI dan KBRI, dalam menangani kasus TPPO dan memberikan perlindungan kepada korban.
Selain itu, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja agar tidak terlibat dalam praktik TPPO. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penempatan pekerja migran juga sangat penting untuk mencegah terjadinya eksploitasi. Dengan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif, diharapkan kasus TPPO seperti yang dialami MAR dapat diminimalisir di masa mendatang.
Pemulangan MAR juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Peran aktif dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran di luar negeri. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan TPPO di Indonesia.
Lebih lanjut, Senator Haji Uma menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi para pelaku TPPO. Beliau juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kerja sama internasional untuk memberantas jaringan TPPO lintas negara.