Sidak Magelang: Mentan Temukan Harga Beras di Atas HET, Satgas Pangan Bergerak
Mentan dan Wamentan menemukan harga beras di atas HET saat sidak di Magelang, Jawa Tengah; Satgas Pangan turun tangan untuk usut distributor dan pabrik nakal.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa. Sidak tersebut menemukan fakta mengejutkan: harga beras di pasaran masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sidak dilakukan di sebuah toko beras di Kecamatan Muntilan, melibatkan Satgas Pangan Mabes Polri, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, dan Dandim Magelang. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait distribusi dan penetapan harga beras di tingkat distributor dan pabrik.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran Sulaiman menemukan penjualan beras medium di atas HET Rp12.500 per kilogram. Permasalahan ini, menurut Mentan, bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih tinggi dari seharusnya. "Kami mendapati bahwa pedagang mengambil beras dengan harga yang sudah lebih tinggi dari HET. Ini artinya ada permasalahan di tingkat distributor ataupun pabrik beras yang harus segera ditelusuri," ujar Mentan Amran.
Menanggapi temuan tersebut, Mentan langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah untuk segera menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam permainan harga beras. Langkah tegas ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Penelusuran dan Penindakan Tegas terhadap Pelaku Permainan Harga
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa produksi beras diproyeksikan surplus, mencapai 8,67 juta ton pada panen Januari-Maret 2025, meningkat 52,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Dengan surplus produksi tersebut, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga beras. "Saya minta agar segera dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah amanat Presiden Prabowo untuk menyiapkan pangan yang terjangkau, harga stabil, dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang Ramadan hingga Idul Fitri," tegas Mentan.
Ia memberikan peringatan keras kepada para pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET. Pemerintah, tegas Mentan, tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang mempermainkan harga bahan pokok. "Dulu dikambinghitamkan adalah kurang stok sehingga harga beras tinggi. Sekarang panen kita naik 52 persen, Januari, Februari, Maret, itu kata BPS," ucap Mentan. "Ini anomali di kala produksi naik tetapi harga di tingkat petani di bawah HPP (harga pembelian pemerintah) dan harga tingkat konsumen di atas HET. Ini tidak masuk akal, ada middleman yang mempermainkan harga, dan kami akan tindak tegas," tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp12.500 per kilogram, zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan) Rp13.100 per kilogram, dan zona 3 (Maluku dan Papua) Rp13.500 per kilogram.
Operasi pasar dan sidak yang dilakukan merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga wajar bagi masyarakat. Pemerintah memastikan operasi pasar dan pengawasan harga akan terus dilakukan untuk mencegah lonjakan harga menjelang Ramadan.
Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan bahwa penetapan HET dilakukan secara cermat sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di seluruh Indonesia, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Wamentan Sudaryono menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 'Penetapan HET sudah dilakukan secara cermat. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Sehingga daya beli masyarakat juga terjaga. Apalagi di momen-momen bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,' kata Wamentan.
Kesimpulannya, temuan harga beras di atas HET di Magelang menjadi sorotan serius pemerintah. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk menelusuri dan menindak para pelaku yang terlibat dalam permainan harga, memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga stabilitas harga pangan, serta memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.