Artikel ini ditulis oleh
Editor Budi Suyanto
B
Reporter Budi Suyanto
Sidang Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara Dimulai 22 Januari

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara pada 22 Januari, dengan dua terdakwa yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp19 miliar.

Korupsi
Sidang Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok Utara: Dakwaan terhadap Dua Terdakwa

Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang perdana korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara tahun 2014, menjerat dua terdakwa dengan kerugian negara Rp18,4 miliar.

Korupsi
Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Ditahan di Lapas

KPK menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, di dua lapas berbeda di Lombok, menjelang persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Mataram.

Korupsi
Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Ditahan di Lapas

KPK menahan dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, di dua lapas berbeda di Lombok, menjelang persidangan perdana di Pengadilan Tipikor Mataram.

Korupsi
Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB Siap Ungkap Penanganan Polda Sebelumnya

Kuasa hukum tersangka korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara menyatakan akan mengungkap penanganan kasus serupa oleh Polda NTB sebelumnya di persidangan, yang sempat terhenti dan belum memberikan titik terang bagi kliennya.

Korupsi
KPK Ajukan Saksi Korupsi Shelter Tsunami NTB Hadir Secara Daring

KPK meminta izin hakim untuk menghadirkan saksi-saksi kasus korupsi pembangunan Shelter Tsunami di Lombok Utara secara daring demi efisiensi anggaran, namun pengacara terdakwa meminta saksi kunci dihadirkan langsung.

#planetantara
Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan

Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara mempertanyakan penanganan kasus serupa di Polda NTB, karena belum ada kejelasan status perkara sebelum KPK mengambil alih.

Korupsi
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara

Jaksa KPK menyatakan materi eksepsi terdakwa Aprialely Nirmala terkait penyelidikan Polda NTB masuk ranah praperadilan, bukan eksepsi, dan meminta majelis hakim menolak eksepsi tersebut serta melanjutkan persidangan.

Sumber Antara
Kerugian Negara Rp38 Miliar: Kasus Korupsi Aset LCC Lombok Barat

Kejati NTB menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi aset Lombok City Center (LCC) yang merugikan negara sebesar Rp38 miliar, akibat pengagunan lahan milik Pemkab Lombok Barat.

konten ai
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita tanah seluas 4.361 meter persegi di Bekasi milik terpidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok, ISN, untuk menutupi kerugian negara lebih dari Rp39 miliar.

#planetantara
Pemkab Lombok Timur Pangkas Anggaran Rp73 Miliar, Proyek Infrastruktur Terdampak

Pemangkasan anggaran di Lombok Timur mencapai Rp73 miliar akibat kebijakan pemerintah pusat, berdampak pada proyek infrastruktur jalan, meskipun Dana Desa tetap aman.

Sumber Antara
Kejari Lombok Tengah Cegah DPO Korupsi Gunung Tunak Kabur ke Luar Negeri

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengajukan pencekalan terhadap Suherman, DPO kasus korupsi proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak senilai Rp3 miliar yang ambrol setelah serah terima, dengan kerugian negara Rp333 juta.

Sumber Antara
Kerugian Negara Rp1,5 Miliar: Kasus Korupsi Masker COVID-19 NTB

Polresta Mataram telah menetapkan kerugian negara Rp1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB pada tahun 2020, dengan anggaran proyek mencapai Rp12,3 miliar dan proses penetapan tersangka masih berlangsung.

konten ai