Sulsel Desak Pemda Rampungkan Koperasi Merah Putih Sebelum Juli 2025
Pemprov Sulsel mendesak pemerintah daerah selesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa/kelurahan sebelum Juli 2025 untuk mendukung program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) gencar mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Target penyelesaiannya sebelum Juli 2025 menjadi prioritas utama, sejalan dengan peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel di Makassar, Jumat lalu.
Desakan ini muncul karena progres pembentukan KMP di beberapa daerah masih tergolong lambat. Data Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi per 7 Mei 2025 menunjukkan sejumlah desa/kelurahan di Sulsel belum memulai tahapan pembentukan koperasi. Jufri Rahman menekankan perlunya langkah-langkah taktis dan percepatan di lapangan untuk mencapai target tersebut. Ia menyatakan, "Jadi kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak di bawah rata-rata (Progres Pembentukan KMP Desa/Kelurahan). Diminta melakukan langkah-langkah taktis di lapangan."
Keberhasilan Kabupaten Takalar dalam membentuk 110 KMP di seluruh desa/kelurahannya dijadikan contoh best practice. Model pembentukan koperasi di Takalar, yang telah mencapai 100 persen cakupan desa, diharapkan dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Jufri Rahman meminta Dinas Koperasi di setiap kabupaten/kota untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan KMP, mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga pendirian akta koperasi dengan notaris.
Strategi Sukses Kabupaten Takalar dalam Pembentukan KMP
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, memaparkan strategi sukses pembentukan KMP di wilayahnya sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Salah satu kunci keberhasilannya adalah pendekatan yang terstruktur dan terjadwal. "Jadi saya diminta untuk menjadi narasumber best practice pelaksanaan pendirian pembentukan (KMP). Di situ kami share pengalaman Takalar membentuk koperasi dengan cara jumlah desa dalam satu kecamatan dibagi dalam lima hari," jelasnya. Strategi ini dikombinasikan dengan instruksi langsung dari Bupati Takalar kepada seluruh camat untuk segera merealisasikan pembentukan KMP.
Hasbi menjelaskan tiga model pembentukan koperasi desa: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang sebelumnya vakum. Takalar memilih membentuk koperasi baru dengan melibatkan notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk memastikan legalitas dan kepatuhan prosedur. Hal ini mempercepat proses dan memastikan kualitas pembentukan koperasi.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa secara ex officio bertindak sebagai pengawas koperasi di wilayahnya. Peran kepala desa sangat penting dalam mengawasi jalannya operasional koperasi dan memastikan keberlangsungan program KMP di tingkat desa.
Pembentukan KMP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulsel. Dengan mengurangi ketergantungan pada rentenir atau tengkulak, program ini mendorong pertumbuhan UMKM lokal dan menciptakan lapangan kerja berbasis desa. Hal ini sejalan dengan visi Pemprov Sulsel untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah.
Tahapan Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Sosialisasi program KMP kepada masyarakat desa/kelurahan
- Musyawarah desa untuk membahas pembentukan KMP
- Pendirian akta koperasi dengan notaris
- Pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi
- Pengembangan usaha dan kegiatan koperasi
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Selatan dapat segera memiliki Koperasi Merah Putih sebelum batas waktu yang ditentukan. Program ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah.