Sulsel Dukung Percepatan Program Kendaraan Listrik, SPKLU Tersedia di Kantor Gubernur
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen mendukung percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi strategis.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan berbagai langkah yang telah dan akan terus dilakukan, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Langkah Pemprov Sulsel ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penggunaan kendaraan listrik. Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia, termasuk Sulsel, membahas sejauh mana implementasi program KLBB di daerah masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan keseriusan dan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung transisi energi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Komitmen Sulsel terhadap program KLBB ini terlihat nyata dengan kehadiran SPKLU di beberapa titik strategis, salah satunya di Kantor Gubernur Sulsel. Keberadaan SPKLU ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik di kalangan masyarakat dan instansi pemerintah, sehingga turut berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan polusi udara.
SPKLU Tersedia di Lokasi Strategis
Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, melaporkan bahwa beberapa SPKLU telah terpasang dan beroperasi. Selain di Kantor Gubernur, beberapa unit SPKLU juga telah tersedia di gedung-gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan (mall). Langkah ini menunjukkan upaya Pemprov Sulsel untuk memastikan aksesibilitas pengisian daya kendaraan listrik semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pemasangan SPKLU ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Sulsel untuk mendukung percepatan program KLBB. Dengan tersedianya infrastruktur pengisian daya yang memadai, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik.
Kehadiran SPKLU juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Sulsel, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan perekonomian daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mewujudkan target penurunan emisi karbon.
Dukungan Kemendagri dan Inpres
Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eva Novianty, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meninjau sejauh mana langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. "Kita ingin mengetahui bagaimana dengan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka percepatan Program KLBB," jelasnya.
Rapat koordinasi yang diikuti oleh Pemprov Sulsel merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tertanggal 18 November 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.
Dukungan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Inpres ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Sulsel dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik. Dengan adanya dukungan dan arahan yang jelas, diharapkan program KLBB di Sulsel dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menunjukkan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung program pemerintah pusat terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Langkah-langkah Konkret Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel telah mengambil beberapa langkah konkret dalam mendukung percepatan Program KLBB, antara lain:
- Penyediaan SPKLU di Kantor Gubernur dan beberapa lokasi strategis lainnya.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan kendaraan listrik.
- Kerjasama dengan pihak swasta untuk pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
- Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, Pemprov Sulsel optimistis dapat berkontribusi dalam percepatan program kendaraan listrik nasional dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada komitmen pemerintah, tetapi juga peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung dan menggunakan kendaraan listrik. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, target percepatan penggunaan kendaraan listrik di Sulsel dapat tercapai.