Surabaya Bantu 11 UMKM Korban Pinjol Ilegal, Gandeng OJK-BI Pulihkan Data
Pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan OJK dan BI untuk membantu 11 UMKM yang menjadi korban penipuan pinjol ilegal, mengembalikan nama baik dan data mereka.
Sebanyak 11 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kejadian ini terungkap pada 17 Februari 2024, di Surabaya, Jawa Timur. Korban ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Atas kejadian ini, Pemerintah Kota Surabaya langsung bergerak cepat untuk membantu para korban.
Langkah Pemkot Surabaya Membantu Korban Pinjol Ilegal
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan Pemkot Surabaya telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk membantu memulihkan nama baik para korban. Langkah ini penting untuk memastikan para pelaku UMKM tersebut tidak masuk blacklist dan dapat kembali mengakses layanan perbankan. "Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi mereka tidak terkena blacklist," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah mengirimkan surat kepada dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman. Surat tersebut menjelaskan bahwa pencairan dana yang dilakukan tidak pernah diterima oleh para korban, sehingga tergolong sebagai penipuan. "Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk," tegas Eri.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, Pemkot Surabaya memberikan ganti rugi kepada para korban yang telah membayar cicilan. Total ganti rugi yang diberikan mencapai sekitar Rp20 juta untuk 11 korban UMKM. Pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Kandangan dan Pakal, Surabaya.
Sosialisasi dan Pencegahan Kasus Pinjol Ilegal
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Surabaya menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang program pinjaman modal yang lebih aman dan terpercaya. Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya membandingkan berbagai pilihan pinjaman, termasuk program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Saya minta camat dan lurah mengumpulkan UMKM untuk sosialisasi. Kalau ada pinjaman online dilihat dulu berapa bunganya. Banyak program pemerintah atau kementerian terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tanpa agunan. Tolong dibandingkan mana yang lebih terjangkau," pesan Eri Cahyadi.
Kasus penipuan ini juga sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Inspektorat Kota Surabaya juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini. "Kami melakukan pendalaman kasus dan masih proses di inspektorat. Karena, sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan," tambah Eri Cahyadi.
Kesimpulan
Kasus penipuan pinjol yang menimpa 11 UMKM di Surabaya Barat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kerjasama antara Pemkot Surabaya, OJK, dan BI menunjukkan komitmen untuk melindungi pelaku UMKM dari praktik-praktik ilegal. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pinjaman yang aman dan terpercaya juga menjadi kunci penting dalam mencegah kasus serupa di masa mendatang. Kecepatan respons Pemkot Surabaya dalam menangani kasus ini patut diapresiasi, karena tidak hanya membantu pemulihan data para korban, tetapi juga memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.