Target Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10 Persen di 2025
Kemenag optimistis target pengumpulan zakat nasional akan meningkat 10 persen pada 2025, didorong optimalisasi distribusi dan transparansi pengelolaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional hingga 10 persen pada tahun 2025. Target ambisius ini didasarkan pada potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp327 triliun per tahun, jauh lebih besar dari realisasi saat ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa total zakat yang terkumpul saat ini baru mencapai Rp42 triliun. Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi zakat yang belum tergali dan perlu dioptimalkan. Peningkatan pengumpulan zakat ini, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab Kemenag, tetapi juga menjadi agenda bersama seluruh pihak terkait.
Abu Rokhmad menekankan pentingnya optimalisasi zakat, tidak hanya dari segi jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia berharap agar zakat dapat benar-benar memberikan dampak signifikan bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Optimalisasi Distribusi Zakat dan Pentingnya DTSEN
Salah satu kunci optimalisasi zakat adalah penyaluran yang tepat sasaran. Abu Rokhmad menegaskan pentingnya penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran zakat. Dengan DTKS, diharapkan penyaluran zakat dapat lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya. "Dengan DTKS, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak," tegas Abu Rokhmad.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga menjadi faktor krusial. Kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berzakat melalui lembaga resmi. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan jumlah zakat yang terkumpul.
Kemenag juga mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital. Platform digital yang mudah diakses dan metode pembayaran yang aman dan cepat diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
Pemanfaatan Teknologi dan Sinergi Antar Pihak
Era digital memberikan peluang besar bagi lembaga zakat untuk berinovasi. Dengan mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman melalui platform digital, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berzakat. Kemenag mendorong lembaga zakat untuk memanfaatkan peluang ini secara maksimal.
Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak terkait. Kolaborasi yang kuat akan meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. "Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar pengelolaan dana zakat semakin profesional dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa zakat dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Dengan peningkatan pengumpulan dan optimalisasi distribusi zakat, diharapkan zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kemenag optimistis target peningkatan 10 persen pada tahun 2025 dapat tercapai dengan kolaborasi dan komitmen bersama.