Tes Urine ASN Mukomuko Menunggu Arahan Bupati, Kasus Narkoba Meningkat
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunda tes urine ASN untuk penyalahgunaan narkoba menunggu arahan Bupati, sementara kasus narkoba di wilayah tersebut meningkat signifikan di tahun 2024.
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tengah menjadi sorotan menyusul peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dan rencana tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko menyatakan masih menunggu arahan Bupati terkait pelaksanaan tes urine ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kesbangpol, Ali Muchsin, pada Rabu (19/2), yang menyatakan kesiapan instansinya jika Bupati memberikan arahan untuk melaksanakan tes tersebut.
Peningkatan kasus narkoba di Mukomuko menjadi latar belakang rencana tes urine ASN. Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya, termasuk melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Namun, pelaksanaan sosialisasi tahun ini masih menunggu kepastian anggaran setelah proses refocusing.
Ali Muchsin menambahkan bahwa kemungkinan sebagian anggaran sosialisasi akan dialihkan untuk membiayai tes urine ASN. Keputusan ini sepenuhnya bergantung pada arahan Bupati. Meskipun demikian, Kesbangpol Mukomuko telah mempersiapkan rencana teknis pelaksanaan tes urine, termasuk melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Resor Mukomuko untuk memastikan efektivitasnya.
Peningkatan Kasus Narkoba di Mukomuko
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah berhasil menangani 24 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Angka ini melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus. Sebagian besar kasus telah memasuki tahap dua proses hukum, bahkan beberapa telah sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.
Dari 24 kasus tersebut, sebanyak 28 tersangka telah diamankan, semuanya laki-laki dewasa. Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Kapolres, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif dalam melaporkan kasus-kasus narkoba. Kolaborasi yang baik ini sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Mukomuko," kata Yana.
Kapolres juga menekankan bahwa tidak ada tersangka di bawah umur yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba yang ditangani tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Mukomuko lebih menyasar kalangan dewasa.
Anggaran dan Teknis Pelaksanaan Tes Urine ASN
Meskipun rencana tes urine ASN untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba telah diungkapkan, detail teknis pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran setelah proses refocusing. Kesbangpol Mukomuko akan berkoordinasi dengan BNN dan Polres Mukomuko untuk memastikan proses tes urine berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Selain tes urine ASN, sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat juga tetap menjadi program prioritas. Namun, realisasi program-program tersebut sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan arahan dari Bupati Mukomuko.
Dengan meningkatnya kasus narkoba di Mukomuko, pelaksanaan tes urine ASN diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Kolaborasi antara Kesbangpol, BNN, dan Polres Mukomuko menjadi kunci keberhasilan program ini.
Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat akan membantu pihak berwajib untuk mengungkap dan menindak jaringan peredaran narkoba di Mukomuko.