Tim BKSDA Aceh Tangani Gangguan Harimau Sumatra di Aceh Selatan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk mengatasi konflik harimau sumatra yang menyerang ternak warga di Aceh Selatan, berupaya mengusir harimau dan memasang kamera jebak untuk verifikasi.
Konflik Harimau Sumatra di Aceh Selatan: BKSDA Turun Tangan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bergerak cepat menanggapi laporan adanya gangguan harimau sumatra di Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Kejadian ini bermula dari laporan warga terkait serangan harimau yang mengakibatkan kematian ternak kambing pada Jumat malam, 14 Februari 2024. Tim BKSDA langsung dikerahkan untuk menangani situasi ini dan mencegah potensi konflik lebih lanjut.
Upaya Penanganan dan Pencegahan
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa tim telah tiba di lokasi kejadian. Mereka fokus pada dua upaya utama. Pertama, mengusir harimau sumatra agar menjauh dari pemukiman penduduk dan kembali ke habitat aslinya di kawasan hutan. Kedua, tim memasang kamera jebak untuk memastikan keberadaan dan aktivitas harimau di area tersebut. Langkah ini penting untuk memverifikasi laporan dan memastikan penyebab kematian ternak kambing, karena ada indikasi penyebab lain selain serangan harimau.
Selain upaya langsung di lapangan, BKSDA Aceh juga gencar mengimbau masyarakat sekitar untuk bekerja sama mencegah konflik serupa. Salah satu imbauan penting adalah agar warga tidak melepasliarkan ternak mereka dan selalu mengandangkannya di malam hari. Langkah ini efektif untuk meminimalisir interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau sumatra yang dilindungi.
Harimau Sumatra: Spesies Terancam Punah
Berdasarkan data dari International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan spesies yang terancam kritis. Populasi harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra, dan keberadaannya sangat rentan terhadap kepunahan di alam liar. Oleh karena itu, upaya konservasi dan perlindungan harimau sumatra menjadi sangat penting.
BKSDA Aceh menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian harimau sumatra dan habitatnya. Masyarakat diminta untuk tidak merusak hutan, yang merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa dilindungi. Segala bentuk aktivitas ilegal seperti menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan harimau sumatra, baik hidup maupun mati, dilarang dan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Pentingnya Pencegahan Konflik Manusia-Satwa
Selain tindakan langsung, pencegahan konflik manusia-satwa liar juga menjadi fokus utama. Aktivitas ilegal seperti memasang jerat, racun, atau pagar listrik tegangan tinggi yang dapat membahayakan satwa liar juga harus dihentikan. Konflik manusia-harimau sumatra tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi akibat kerusakan ternak, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa, baik bagi manusia maupun satwa itu sendiri. Oleh karena itu, kerjasama antara BKSDA dan masyarakat sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup harimau sumatra.
Kesimpulannya, penanganan konflik harimau di Aceh Selatan ini menjadi contoh penting bagaimana kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya konservasi satwa liar dan pencegahan konflik. Dengan langkah-langkah proaktif dan kesadaran kolektif, kita dapat melindungi harimau sumatra dan menjaga kelestarian alam Indonesia.