Tragedi Tenggelamnya Kapal Wisata Tiga Putera: Izin Usaha yang Minim dan Regulasi yang Longgar
Kapal wisata Tiga Putera yang tenggelam di perairan Bengkulu hanya memiliki izin usaha, tanpa izin keselamatan dari KSOP, mengakibatkan korban jiwa dan sorotan pada regulasi wisata laut yang longgar.
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putera: 8 Jiwa Tewas Akibat Izin yang Minim dan Regulasi Longgar
Pada Minggu, 11 Mei 2023, sebuah tragedi menimpa kapal wisata Tiga Putera di perairan Pantai Malabero, Bengkulu. Kapal yang membawa 107 orang, terdiri dari 101 penumpang dan 6 awak kapal, tenggelam dalam perjalanan pulang dari Pulau Tikus. Kejadian ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, sementara 99 lainnya berhasil diselamatkan, dengan beberapa dirawat intensif di rumah sakit. Kejadian ini mengungkap permasalahan serius terkait izin operasional dan standar keselamatan kapal wisata di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengungkapkan bahwa kapal Tiga Putera hanya memiliki izin usaha, bukan izin operasional lengkap. Izin keselamatan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pun belum diketahui. "Ya izinnya baru izin usaha, belum pada posisi apakah terdaftar kontribusi pajak atau usaha daerah, masih usaha manual," ungkap Wali Kota Dedy.
Ketiadaan izin operasional lengkap dan pengawasan yang lemah mengakibatkan tragedi ini terjadi. Kejadian ini menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap sektor wisata di Kota Bengkulu, khususnya wisata laut. Pemerintah Kota Bengkulu kini berjanji untuk memperketat regulasi perizinan dan memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Kronologi Tenggelamnya Kapal Tiga Putera
Kapal Tiga Putera berangkat dari Pulau Tikus sekitar pukul 15.20 WIB menuju Kota Bengkulu. Dalam perjalanan, mesin kapal mati dan sempat diisi bensin, namun mesin kembali mati dua kali hingga akhirnya kapal miring dan terbalik. Kejadian ini menunjukkan adanya potensi masalah teknis pada kapal yang seharusnya terdeteksi jika ada pemeriksaan dan perawatan rutin yang memadai.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa data penumpang yang awalnya 104 orang, bertambah menjadi 107 orang setelah konfirmasi lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 99 orang selamat dan 8 orang meninggal dunia. Beberapa korban masih dirawat intensif di rumah sakit.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kelaikan kapal dan pelatihan yang memadai bagi awak kapal. Ketiadaan standar keselamatan yang terpenuhi dan pengawasan yang minim menjadi faktor penyebab utama tragedi ini.
Respon Pemerintah dan Langkah ke Depan
Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan membuat regulasi khusus untuk kapal-kapal yang melayani rute ke Pulau Tikus. Regulasi ini akan mencakup izin operasional dari KSOP dan standar keselamatan yang lebih ketat. "Akan dibuat regulasi secara khusus untuk kapal tujuan ke Pulau Tikus termasuk izin operasional dari KSOP, jangan sampai ini terulang," tegas Wali Kota Dedy.
Pemerintah juga akan menata lebih baik sektor wisata di Kota Bengkulu untuk mencegah kejadian serupa terulang. Hal ini termasuk memperketat pengawasan terhadap izin usaha dan memastikan semua kapal wisata memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam industri pariwisata. Pengawasan yang ketat dan regulasi yang komprehensif sangat penting untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada para pelaku usaha wisata laut terkait pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan.
Kesimpulan
Tragedi tenggelamnya Kapal Wisata Tiga Putera menjadi bukti nyata betapa pentingnya regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif dalam sektor pariwisata. Kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem perizinan, meningkatkan standar keselamatan, dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Prioritas utama adalah keselamatan jiwa manusia, dan hal ini harus menjadi landasan utama dalam pengembangan sektor pariwisata.