Trauma Berat Korban Pelecehan Seksual di Cirebon: Komnas PA Dampingi Pemulihan
Remaja penyandang disabilitas ringan di Cirebon alami trauma berat pasca-pelecehan seksual oleh oknum perawat; Komnas PA berikan pendampingan intensif.
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Cirebon, Jawa Barat, mengalami trauma psikis berat setelah diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum perawat berinisial DS (31). Peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Kecamatan Gunung Jati ini terungkap pada akhir April 2025, ketika korban menceritakan pengalamannya kepada ibunya. Laporan resmi kasus ini diterima Polres Cirebon Kota pada 5 Mei 2025.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya langsung turun tangan memberikan pendampingan intensif kepada korban. Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Siti Nuryani, mengungkapkan bahwa trauma korban bukan hanya disebabkan oleh pelecehan seksual itu sendiri, tetapi juga diperparah oleh hilangnya akses pendidikan. Korban yang memiliki keterlambatan bicara, meskipun penyandang disabilitas ringan, mampu memberikan keterangan kepada Komnas PA dan pihak berwajib.
Ibu korban, NH (38), berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi anaknya. Kondisi mental korban saat ini sangat memprihatinkan; ia sering melamun dan berteriak sendiri. Keinginan terbesar NH adalah agar anaknya mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya.
Pendampingan Komnas PA dan Proses Hukum
Komnas PA Cirebon Raya telah menyiapkan program terapi psikologis untuk memulihkan kondisi mental korban. Selain itu, mereka juga berupaya agar korban dapat kembali bersekolah dan melanjutkan pendidikannya. Siti Nuryani menyatakan komitmen Komnas PA untuk mendampingi korban hingga proses hukum dan pemulihan psikisnya selesai. "Insya Allah nanti kami bantu supaya dia bisa mulai belajar dari nol lagi, seperti membaca dan menulis," kata Siti.
Polres Cirebon Kota telah memeriksa 11 saksi, termasuk dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyebutkan dugaan pelecehan terjadi tiga kali selama korban dirawat dari tanggal 20 hingga 26 Desember 2024. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat proses hukum.
Komnas PA menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi korban pelecehan seksual, terutama bagi mereka yang memiliki disabilitas. Pendampingan holistik, yang mencakup aspek psikologis dan pendidikan, sangat krusial untuk membantu korban pulih dan menjalani kehidupan normal kembali. Proses hukum yang adil dan transparan juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kondisi Korban dan Harapan Keluarga
Korban pelecehan seksual tersebut saat ini mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain trauma psikis yang mendalam, ia juga kehilangan kesempatan untuk bersekolah. Kondisi ini tentu saja menambah beban psikis yang harus ditanggung oleh korban di usia yang masih sangat muda.
Keluarga korban sangat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan yang setimpal. Mereka juga sangat mengapresiasi upaya Komnas PA dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih secara fisik dan mental.
Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual. Perlu adanya upaya preventif dan represif yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Penting juga untuk memastikan agar korban mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap layanan dukungan dan pemulihan.
Pihak rumah sakit tempat kejadian juga perlu bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka harus memastikan bahwa lingkungan rumah sakit aman dan terbebas dari tindakan kekerasan seksual. Selain itu, perlu adanya pelatihan dan edukasi bagi para tenaga medis terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Kesimpulan
Kasus pelecehan seksual terhadap remaja di Cirebon ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komnas PA, keluarga, dan penegak hukum, sangat krusial dalam membantu korban pulih dan mendapatkan keadilan. Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual harus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak serta perempuan dari ancaman kekerasan.